Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar bukan tertipu

Ibukota Indonesia (ANTARA) – Membeli kendaraan beroda dua motor bekas merupakan alternatif yang ekonomis bagi masyarakat yang tersebut ingin mempunyai kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Namun, agar terhindar dari risiko penipuan, diperlukan ketelitian lalu pemahaman yang mana baik sebelum memutuskan untuk membeli. Berikut adalah 10 tips yang tersebut dapat Anda jadikan acuan sebelum membeli motor bekas.
1. Tentukan jenis dan juga merek motor sesuai kebutuhan
Langkah awal yang tersebut penting adalah menentukan jenis kemudian merek motor yang mana sesuai dengan keperluan Anda. Misalnya, apabila motor akan digunakan untuk keperluan harian di perkotaan, motor matic kemungkinan besar lebih banyak cocok. Sebaliknya, untuk perjalanan jarak sangat jauh atau medan berat, motor sport atau trail mampu menjadi pilihan. Menentukan pilihan sejak awal akan membantu mempersempit pencarian kemudian memudahkan langkah-langkah seleksi.
2. Lakukan riset tarif pasaran
Sebelum membeli, lakukan riset mengenai biaya pasaran motor bekas yang diincar. Gunakan website jual beli online atau kunjungi beberapa showroom motor bekas sebagai referensi. Hindari tergiur dengan biaya yang terlalu terjangkau akibat bisa saja jadi motor yang dimaksud memiliki hambatan tersembunyi. Bandingkan nilai dari beraneka sumber untuk mendapatkan deskripsi yang mana akurat.
Baca juga: Penjual mobil seken ada yang tersebut was-was jual mobil listrik bekas
3. Periksa situasi fisik motor
Perhatikan keadaan fisik motor secara menyeluruh. Periksa bodi motor apakah terdapat goresan, retak, atau tanda-tanda bekas kecelakaan. Periksa juga bagian kaki-kaki, suspensi, juga stang apakah masih pada keadaan baik kemudian tiada bengkok. Kondisi fisik yang tersebut baik mencerminkan perawatan yang baik dari pemilik sebelumnya.
4. Cek nomor rangka serta mesin
Pastikan nomor rangka dan juga mesin sesuai dengan yang tertera ke STNK dan juga BPKB. Periksa apakah terdapat bekas las atau inovasi mencurigakan pada nomor tersebut. Hal ini penting untuk memverifikasi keaslian dan juga legalitas kendaraan juga mengelakkan pembelian motor hasil curian.
5. Periksa kelengkapan dokumen
Pastikan motor yang dimaksud akan dibeli miliki dokumen lengkap seperti STNK serta BPKB. Periksa keabsahan dokumen yang disebutkan kemudian pastikan nama pemilik sesuai dengan identitas penjual. Dokumen yang lengkap kemudian sah adalah indikator bahwa motor yang disebutkan bukanlah hasil curian serta memudahkan langkah-langkah balik nama.
6. Nyalakan mesin serta dengarkan suaranya
Saat mesin dinyalakan pada keadaan dingin, dengarkan pernyataan mesin. Mesin yang digunakan segar biasanya bersuara halus serta stabil, tidaklah kasar atau ngelitik. Saat digas, responnya juga harus spontan dan juga tiada brebet. Perhatikan juga apakah ada asap berlebih yang tersebut mengundurkan diri dari dari knalpot, yang dimaksud dapat menjadi indikasi kesulitan pada mesin.
7. Cek sistem kelistrikan lalu panel speedometer
Periksa semua sistem kelistrikan seperti lampu utama, sein, klakson, lalu starter. Pastikan semua indikator dalam panel speedometer berfungsi normal serta jarak tempuh sesuai dengan usia motor. Speedometer yang dimaksud tidaklah berfungsi atau menunjukkan jarak tempuh yang tersebut tidak ada wajar mampu berubah menjadi tanda adanya manipulasi.
Baca juga: Dampak fatal oli palsu pada motor: Kenali ciri kemudian solusi mengatasinya
8. Lakukan test ride
Sebelum memutuskan untuk membeli, lakukan test ride untuk merasakan secara langsung performa motor. Perhatikan kenyamanan ketika berkendara, respon mesin, perpindahan gigi, juga kestabilan pada waktu dikendarai. Test ride membantu mengidentifikasi kesulitan yang digunakan mungkin saja tak terlihat ketika motor di keadaan diam.
9. Periksa riwayat servis lalu perawatan
Tanyakan terhadap penjual mengenai riwayat servis dan juga perawatan motor. Motor yang rutin diservis di bengkel resmi biasanya mempunyai catatan perawatan yang dimaksud baik dan juga kondisi mesin yang digunakan terjaga. Riwayat servis yang tersebut jelas juga menunjukkan bahwa pemilik sebelumnya merawat motor dengan baik.
10. Hindari kegiatan tanpa bukti resmi
Pastikan semua operasi direalisasikan secara resmi kemudian disertai dengan bukti tercatat seperti kwitansi atau surat perjanjian jual beli. Hindari melakukan pembayaran tanpa adanya dokumen resmi yang dimaksud dapat dijadikan bukti pada kemudian hari. Transaksi yang transparan kemudian terdokumentasi dengan baik akan memberikan keamanan hukum bagi kedua belah pihak.
Itulah beberapa tips yang dapat Anda perhatikan sebelum membeli motor bekas, agar terhindar dari pembohongan serta sanggup mendapatkan unit yang digunakan masih di keadaan maksimal.
Baca juga: Bea Cukai Langsa-Aceh ungkap impor ilegal kendaraan beroda dua motor bekas
Baca juga: Risiko gunakan ban bekas vulkanisir pada sepeda gowes motor
Artikel ini disadur dari Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak tertipu






