Buntut PHK Puluhan Ribu Pekerja Sritex, Serikat Buruh Bakal Geruduk Istana

JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana menyelenggarakan aksi demonstrasi di tempat depan Istana Negara, Ibukota Indonesia Pusat, pada Rabu (5/3/2025). Aksi berunjuk rasa ini buntut dari ribuan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk ( Sritex ) yang tersebut mengalami pemutusan hubungan kerja ( PHK ).
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi akan dilakukan di tempat beberapa wilayah pada hari yang digunakan sama. Di Ibukota Indonesia titik demonstrasi difokuskan dalam Istana Negara juga kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
“Kami melakukan aksi besar-besaran untuk aksi pertama akan dijalankan pada hari Rabu, 5 Maret 2025 di dalam Istana Negara kemudian (kantor) Kemenaker,” ujar Said Iqbal pada waktu konferensi pers, Hari Minggu (2/3/2025).
Dia memastikan, ada ribuan massa yang digunakan bergabung unjuk rasa, dimana mereka merupakan para buruh se-Jabodetabek. Said menyampaikan ada banyak tuntutan yang digunakan disampaikan, salah satunya adalah PHK pekerja Sritex.
KSPI menilai pemutusan hubungan kerja yang tersebut dialami ribuan karyawan Sritex ilegal. KSPI mencatatkan data setidaknya ada 8.400 pekerja yang mana diberhentikan.
Said Iqbal menyebut, PHK yang tersebut dialami pekerja Sritex bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan lalu Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 68 Tahun 2024.
“Jadi PHK dalam Sritex adalah ilegal. Ada beberapa alasan yang mana kita katakan PHK di dalam Sritex adalah ilegal atau bertentangan dengan Undang-Undang lalu putusan MK,” paparnya.
“Partai Buruh kemudian KSPI menyatakan, saya ulangi, Partai Buruh lalu KSPI menyatakan PHK karyawan Sritex sekitar 8.400 pekerja,” beber dia.
Isu lain yang dimaksud turut disampaikan buruh di aksi nanti adalah pembayaran tunjangan hari raya (THR) buruh 2025. Lalu, jangan ada pemutusan kontrak juga PHK buruh sebagai cara menghindari pembayaran THR.






