Bisnis

HIPKI serta APKI Tanda Tangani MoU Dukung Hilirisasi Kelapa Indonesia

JAKARTA – Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) sama-sama Asosiasi Petani Kelapa Indonesia (APKI) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Penandatanganan MoU bertajuk Penyelenggaraan lalu Pengelolaan Kelapa Bulat di Upaya Penguasaan Ketahanan Pasokan Kelapa Dalam Negeri dan juga Keberlangsungan Kepuasan Petani Kelapa dijalankan dalam Menara Kadin Indonesia , Jakarta, Kamis 13 Maret 2025.

“Kita tentu ingin kelapa dapat naik kelas. Sehingga kekayaan kelapa yang digunakan dimiliki Indonesia, dapat dimanfaatkan untuk sebesar kemajuan bangsa juga berkontribusi di peningkatan perekonomian negara. Dengan kelapa diolah di dalam pada negeri menjadi berbagai komoditas turunan kelapa, maka akan mempunyai nilai tambah, sekaligus menerima tenaga kerja, menumbuh kembangkan perekonomian lokal, dan juga meningkatkan pemasukan negara,” kata Wakil Ketua Umum I HIPKI Jeffrey Koes Wonsono pada siaran pers, Selasa (18/3/2025).

MoU antara HIPKI lalu APKI dilatarbelakangi kondisi darurat kelapa Indonesia selama lebih tinggi dari 6 bulan terakhir. Dua tahun terakhir (2023-2024) Indonesia mengalami fenomena El Nino, yang berdampak pada musim panas berkepanjangan. Akibatnya total hasil panen kelapa turun atau yang digunakan dikenal dengan istilah “ngetrek pohon”.

Di sisi lain permintaan akan kelapa bulat dunia semakin meningkat. Negara tetangga (Malaysia, Thailand, China, kemudian Vietnam) membeli dan juga memborong kelapa bulat dari Indonesia, sebagai satu-satunya negara produsen kelapa yang mana belum miliki regulasi larangan ekspor kelapa bulat. Hal ini memicu kenaikan biaya kelapa bulat dan juga juga kelangkaan kelapa dalam Indonesia.

Sejak awal tahun ini semakin banyak media di area berbagai area yang tersebut memberitakan kenaikan tarif kelapa bulat kemudian juga santan. Khususnya pada waktu Ramadan sekarang lalu menjauhi Lebaran jumlah keseluruhan pemberitaan terkait kenaikkan harga jual juga kelangkaan kelapa yang disebutkan semakin masif. Kondisi ini membebani ibu rumah tangga, pelaku UMKM, entrepreneur katering juga restoran yang mana menggunakan unsur dasar kelapa.

Dampak lainnya, berbagai bidang kelapa di tempat Indonesia yang tidak ada bisa jadi berproduksi sesuai kapasitas, dikarenakan tidaklah adanya materi baku kelapa. Bahkan telah sejumlah sektor kelapa Indonesia yang dimaksud melakukan PHK tenaga kerja dan juga stop produksi.

Namun, faktanya kenaikan tarif kelapa yang disebutkan bukan dinikmati oleh petani kelapa. Kenaikan nilai belaka dinikmati eksportir yang dimaksud mengirimkan kelapa tanpa izin serta tanpa memberikan kontribusi yang digunakan adil bagi bangsa Indonesia.

Pada 24 Februari 2025, HIPKI dan juga APKI bersatu dengan beberapa asosiasi di area bidang lapangan usaha pengolahan kelapa serta asosiasi petani kelapa dalam Indonesia telah terjadi mengadakan rapat khusus dengan Kementerian Sekretariat Negara. Hal ini sebagai bentuk keprihatinan akan dampak kegiatan ekonomi yang mana ditimbulkan dari kondisi darurat yang disebutkan dalam atas.

Sebelumnya, asosiasi bidang dan juga petani kelapa di tempat Indonesia juga telah lama melakukan rapat dengan berbagai Kementerian mengeksplorasi kondisi darurat kelapa tersebut. Baik dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, juga Kementerian Penanaman Modal kemudian Hilirisasi.

Salah satu hasil diskusi serta audiensi di area atas, Menteri Pertambangan pada 24 Februari 2025 sudah pernah mengirimkan surat terhadap Menko Perekonomian serta Ketua Satgas Percepatan Hilirisasi terkait mitigasi kelangkaan material baku kelapa. Selanjutnya pada 10 Maret 2025 diadakan rapat koordinasi Sekretariat Komisi Pengarah BPDP menindaklanjuti Surat Menteri Industri untuk Menko Perekonomian RI untuk mengkaji pungutan ekspor komoditi kelapa serta kakao. Hal ini semua tentu merupakan upaya bersatu untuk mengatasi kelangkaan kelapa sekaligus mempercepat acara proses pengolahan lebih lanjut kelapa di tempat Indonesia.

Related Articles

Back to top button