Bisnis

Mentan Amran Sebut Harga Cabai Berangsur Turun

JAKARTA – Menteri Pertanian ( Mentan ) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa harga jual cabai mulai turun pasca sebelumnya tembus di dalam hitungan Rp90.000 per kilogram. Menurutnya, nilai cabai sekarang ini sudah ada mulai stabil di tempat sedang meningkatnya permintaan selama bulan Ramadan.

Dalam inspeksi mendadak yang digunakan dilaksanakan di area Pasar Jaya Lenteng Agung, Ibukota Indonesia Selatan, Mentan Amran mengklaim nilai beberapa komoditas pangan relatif aman. Beberapa komoditas seperti cabai yang tersebut sebelumnya mengalami lonjakan nilai tukar sekarang mulai berangsur turun.

“Harga pangan pokok secara umum stabil. Cabai memang sebenarnya sempat naik, tapi sekarang mulai turun, tadi ibu-ibu bilang turun sekarang Rp60.000 setelahnya kemarin sempat Rp90.000 (per kilogram). Harga telur pun masih pada bawah HET, sekitar Rp29.000 per kilogram,” katanya, Mingguan (9/3/2025).

Lebih lanjut, Mentan mengingatkan agar bukan ada pihak yang mana mencoba mengambil keuntungan dengan meninggal biaya secara bukan wajar, khususnya dalam bulan Ramadan ini. Dia menegaskan bahwa stabilitas biaya pangan sangat penting agar warga dapat beribadah tanpa khawatir akan nilai pangan.

“Kalau kita lihat tahun lalu, Januari juga Februari sempat jadi masa termahal di sejarah Indonesia, biaya beras sanggup tembus Rp16.000 per kilogram. Sekarang kondisinya sangat tambahan baik. Tapi masih harus waspada, jangan ada yang tersebut bermain harga, apalagi di dalam Bulan Suci ini,” cetusnya.

Mentan menekankan bahwa pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga biaya pangan masih stabil. Salah satu upayanya adalah melalui operasi bursa yang tersebut dilaksanakan secara berkala. Amran pun mengungkapkan bahwa hal itu menjadi perhatian serius Presiden Prabowo Subianto.

“Presiden terus memantau dengan segera pergerakan harga jual lalu meminta-minta agar distribusi pangan berjalan lancar. Beliau rutin menanyakan secara langsung perihal operasi bursa daging kemudian melakukan konfirmasi harga jual unsur pokok tetap saja sesuai HET,” tandasnya.

Related Articles

Back to top button