Mantan Presiden Filipina Duterte Naik Pesawat Menuju Den Haag usai Ditangkap

MANILA – Satu pesawat yang tersebut menyebabkan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte sudah meninggalkan Manila, beberapa jam setelahnya Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah yang dimaksud menuduhnya melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan menghadapi “perang melawan narkoba” yang tersebut mematikan.
Pria berusia 79 tahun itu ditahan polisi tak lama setelahnya kedatangannya di dalam bandara internasional ibu kota dari Hong Kong pada Selasa pagi (11/3/2025).
Presiden ketika ini Ferdinand Marcos Jr mengonfirmasi Duterte telah lama meninggalkan wilayah udara Filipina, pada perjalanan menuju Den Haag pada Belanda, tempat ICC berkantor pusat.
Sebelumnya, putrinya Sara, yang digunakan menyatakan akan menemaninya ke Den Haag, mengungkapkan ayahnya “dipaksa” dikirim ke sana.
Duterte tidaklah menyampaikan permintaan maaf berhadapan dengan tindakan keras antinarkoba yang digunakan brutal, yang dimaksud menyebabkan ribuan orang terbunuh pada waktu ia menjadi presiden negara Asia Tenggara yang dimaksud dari tahun 2016 hingga 2022, lalu wali kota Davao sebelumnya.
Setelah ditangkap pada hari Selasa, ia mempertanyakan dasar surat perintah tersebut, dengan bertanya, “Kejahatan apa (yang) telah terjadi saya lakukan?” di video yang digunakan diunggah daring oleh putrinya Veronica Duterte.
“Jika saya melakukan dosa, tuntut saya di area pengadilan Filipina, dengan hakim Filipina, juga saya akan membiarkan diri saya dipenjara di area negara saya sendiri,” tegas ia pada video berikutnya.
Menanggapi penangkapannya, satu petisi dirilis berhadapan dengan namanya di tempat Mahkamah Agung, mendesak mereka itu tiada memenuhi permintaan tersebut.
Dalam petisi tersebut, Duterte mendesak pengadilan untuk menahan diri dari “menegakkan atau membantu menegakkan surat perintah yang dimaksud dikeluarkan ICC… serta untuk menangguhkan semua bentuk kerja serupa dengan ICC selama perkara yang disebutkan masih berlangsung.”
Menurut pernyataan dari juru bicara pengadilan, mantan presiden yang disebutkan juga menyerukan pengumuman bahwa pencabutan diri Filipina dari ICC pada tahun 2019 “secara efektif mengakhiri” yurisdiksinya melawan negara juga rakyatnya.






