KBRI tinjau proses repatriasi WNI bermasalah dalam Kamboja

Ibukota Indonesia – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mengunjungi Pusat Detensi Polisi ke Pusat Kota Sihanoukville pada Provinsi Preah Sihanouk, Kamboja, guna meninjau perkembangan penanganan perkara 21 WNI bermasalah yang digunakan menjalani rute repatriasi/deportasi dari negara tersebut.
Melalui siaran pers dalam Jakarta, Sabtu, KBRI Phnom Penh mengemukakan senantiasa menghormati rute hukum otoritas Kamboja di penanganan persoalan hukum warga asing yang bermasalah.
Namun demikian, pihaknya berharap agar hak-hak dasar WNI setiap saat dilindungi kemudian langkah-langkah kepulangannya oleh otoritas Kamboja, termasuk Kepolisian serta Imigrasi, dapat dipercepat.
Dalam pertarungan dengan Kepala Pusat Detensi Polisi Sihanoukville, KBRI juga menegaskan kembali komitmennya untuk meyakinkan pemeliharaan hak-hak WNI juga menggerakkan percepatan tahapan pemulangan ke Indonesia.
Sebelumnya semua 21 WNI itu diamankan Kepolisian Kamboja berdasarkan laporan dari KBRI Phnom Penh kemudian sebagian "perusahaan" yang mana terindikasi melakukan aktivitas ilegal penipuan online di wilayah Provinsi Preah Sihanouk.
Selama kunjungan, perwakilan KBRI meninjau segera kondisi para WNI yang tersebut ditahan, yang semuanya di keadaan sehat lalu aman.
KBRI turut mengutarakan bantuan logistik terhadap para WNI sebagai bentuk kepedulian dan juga dukungan selama menanti tahapan administrasi kepulangan.
Selain itu, KBRI Phnom Penh juga mengunjungi Shelter Ministry of Social Affairs, Veterans and Youth Rehabilitation (MSVY) Sihanoukville untuk menemui salah satu WNI rentan, yang tersebut mengalami gangguan jiwa kejiwaan, melawan nama AW yang digunakan berasal Sulawesi Utara.
Kasus AW dilaporkan oleh Kepolisian juga MSVY Kamboja ke KBRI Phnom Penh pada 25 April serta sempat berubah menjadi perhatian masyarakat di dalam tanah air dalam berubah-ubah sistem media sosial.
Setelah melakukan konfirmasi keadaan psikologis AW yang tersebut relatif stabil kemudian dikerjakan serah terima, AW segera dievakuasi ke Phnom Penh untuk menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari tahapan pra-repatriasi, menurut pernyataan tersebut.
KBRI Phnom Penh selanjutnya akan mengatur serta mendampingi tahapan pemulangan AW ke Indonesia.
KBRI Phnom Penh mengungkapkan akan terus memberikan pendampingan penuh untuk para WNI yang digunakan bermasalah dalam bermacam wilayah Kamboja agar rute repatriasi dia dapat berjalan dengan cepat, aman serta sesuai ketentuan hukum yang tersebut berlaku.
Artikel ini disadur dari KBRI tinjau proses repatriasi WNI bermasalah di Kamboja






