Realisasi pemutihan PKB di Tangerang Selatan Rp3,6 miliar

Tangerang Selatan – Tangerang Selatan Banten mencatatkan data realisasi pembayaran terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) selama tiga hari sejak kebijakan itu diterapkan pada wilayah setempat mencapai Rp3,6 miliar.
"Biasanya kami sehari Rp600-700 juta, pada waktu ini ada acara yang disebutkan yang dimaksud telah dilakukan diselenggarakan hingga ketika ini atau sudah ada tiga hari, per harinya Rp1,2 miliar. Jadi tiga hari ini ada Rp3,6 miliar," kata Kepala UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Serpong Tangerang Selatan Teguh Riyadi di dalam Tangerang, Minggu.
Program pemutihan pajak kendaraan berlaku mulai 10 April hingga 30 Juni 2025.
Hal itu tertuang di Peraturan Pengurus Banten Nomor 170 Tahun 2025.
Para wajib pajak cukup membayar pajak Tahun 2025, sementara untuk denda dan juga pokok pajak tahun 2024 ke bawah dibebaskan.
Selama tiga hari penyelenggaraan acara pemutihan pajak yang dimaksud tercatat telah berjumlah tiga ribuan lebih lanjut kendaraan bermotor yang mana telah dilakukan dibayarkan pajak tersebut.
Berdasarkan data wajib pajak yang menunggak pada area setempat, yakni sekitar 80 ribu.
"Kemarin itu semata ada sekitar 1.200 wajib pajak. Yang biasa semata-mata 600, itu 100 persen kenaikannya. Artinya dengan total kendaraan lebih lanjut dari tiga ribu unit selama tiga hari, terus kita dorong semoga nanti bisa jadi akan terus maksimal," ujarnya.
Teguh menyatakan bahwa selama penyelenggaraan acara pemutihan pajak tidak ada ada penumpukan yang tersebut terjadi, lantaran pihaknya telah terjadi mengantisipasi dengan bervariasi skema.
Pihaknya menyiasati dari hari pertama sampai ketika ini dengan mempercepat proses, contohnya ketika dalam pagi hari dari 06.30 WIB, telah melakukan cek fisik kendaraan.
"Jadi nanti loket 08.00 Waktu Indonesia Barat dibuka, wajib pajak tinggal masuk administrasi. Jadi tidak ada ada penumpukan kendaraan," jelasnya.
Artikel ini disadur dari Realisasi pemutihan PKB di Tangerang Selatan Rp3,6 miliar






