Bisnis

BPR BPRS kemudian Dukcapil Perkuat Digitalisasi hingga Perlindungan Angka Pribadi

JAKARTA – BPR BPRS anggota Perbarindo serta Direktorat Jenderal Kependudukan juga Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengesahkan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Penandatanganan yang disebutkan sebagai upaya mempercepat perubahan struktural digital kemudian menguatkan pengamanan data pribadi di dalam Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

“Ini bukanlah belaka persoalan kepatuhan, tetapi juga untuk melindungi bidang kita dari risiko penyalahgunaan data,” ujar Ketua Umum Perbarindo, Tedy Alamsyah pada pernyataan, dikutipkan pada Hari Sabtu (8/3/2025).

Dia menekankan bahwa lapangan usaha BPR harus siap menghadapi inovasi preferensi klien yang tersebut semakin mengarah pada layanan digital. Sementara, Direktur Utama BPR DP Taspen, Iwan Soeroto, menegaskan bahwa PKS dengan Dukcapil yang dimaksud di dalam fasilitasi oleh Perbarindo akan menguatkan digitalisasi layanan di dalam sektor BPR.

“Kerja serupa ini memungkinkan BPR untuk melakukan verifikasi data pelanggan secara secara langsung melalui sistem Dukcapil. Dengan KTP elektronik, BPR mampu melakukan autentikasi data pengguna secara real-time, memverifikasi keaslian data tambahan cepat lalu akurat, juga menghindari penyalahgunaan,” jelasnya.

Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, mengundang BPR BPRS anggota Perbarindo untuk mengantisipasi tantangan dunia usaha digital dengan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). “Pemanfaatan data kependudukan yang dimaksud akurat akan menjadi faktor utama pada memacu efisiensi layanan perbankan juga meningkatkan inklusivitas keuangan bagi masyarakat,” kata Teguh.

Ia menegaskan bahwa integrasi data kependudukan dengan sistem BPR akan memberikan dampak positif bagi sektor keuangan, teristimewa di hal mitigasi risiko kredit kemudian peningkatan akurasi data nasabah. Dukcapil berikrar untuk terus mengupayakan sektor keuangan, termasuk BPR BPRS, di menghadapi tantangan era digital.

Lebih lanjut, dengan adanya kerja identik ini, BPR BPRS diharapkan semakin siap pada menghadapi tantangan digitalisasi, teristimewa di menjaga keamanan data nasabah. Pelaksanaan IKD lalu integrasi sistem dengan Dukcapil menjadi langkah penting pada mempercepat layanan keuangan berbasis digital dan juga menjamin pengamanan data pribadi sesuai dengan regulasi yang tersebut berlaku.

“Langkah ini juga menunjukkan komitmen dengan antara pemerintah dan juga sektor keuangan pada menciptakan ekosistem digital yang digunakan lebih tinggi aman, efisien, juga inklusif bagi seluruh penduduk Indonesia,” kata dia.

Related Articles

Back to top button