DPR desak pemerintah aktivitas tegas pembeli jagung Sumbawa ke bawah HPP

Mataram – Anggota DPR RI mendesak pemerintah segera menindak tegas pelaku bisnis lalu tengkulak yang dimaksud membeli jagung petani Pulau Sumbawa Nusa Tenggara Barat oleh sebab itu ke bawah nilai pembelian pemerintah (HPP).
Hal itu diutarakan oleh Anggota Komisi IV (membidangi sektor pertanian, kehutanan, serta kelautan) DPR RI dari area pemilihan Nusa Tenggara Barat 1 Pulau Sumbawa, Johan Rosihan di dalam Mataram, Minggu.
Ia mendesak agar pemerintah melalui Kementerian Pertanian, Perum Bulog, kemudian Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk segera menindak tegas pengusaha perusahaan lalu tengkulak itu.
Desakan itu disampaikan menyusul anjlok harga jual jagung di berada dalam panen raya, khususnya pada wilayah Pulau Sumbawa.
Di Desa Kokarlian, Daerah Sumbawa Barat, harga jual jagung dilaporkan hanya sekali dibeli Rp2.800 per kilogram terpencil dalam bawah HPP jagung Rp5.500 per kilogram.
"Petani kita menjerit. HPP yang dimaksud sudah ditentukan pemerintah bukan berjalan pada lapangan. Pengusaha dan juga tengkulak membeli jagung semau-nya, tanpa mengindahkan aturan," ujar Johan Rosihan.
Johan menyayangkan lambatnya respons Bulog pada menerima hasil panen petani. Ia memohonkan Bulog lebih banyak berpartisipasi di dalam lapangan juga tidak ada kalah cepat dari tengkulak yang dimaksud melakukan pergerakan secara langsung ke sawah.
"Bulog seharusnya bermetamorfosis menjadi ujung tombak swasembada pangan. Tapi kalau kalah sigap dari entrepreneur nakal, bagaimana bisa saja petani merasa dilindungi? eksekutif harus segera bertindak," ujar Johan.
Johan mengkaji lemahnya pengawasan serta ketegasan dari pemerintah berkemungkinan membinasakan semangat petani lalu mengancam keberlangsungan produksi pangan nasional.
Ia juga memohon agar Bapanas turut mengevaluasi rantai pasok dan juga mekanisme penyerapan jagung dalam lapangan. Bila Bulog terkendala kapasitas gudang atau keterbatasan anggaran, Johan memohonkan agar Komisi IV DPR RI segera diberi penjelasan untuk mencari solusi bersama.
"Saya minta ada sanksi nyata bagi pengusaha perusahaan serta tengkulak yang dimaksud membeli ke bawah HPP. Hal ini bentuk pelanggaran terhadap kebijakan nilai tukar pemerintah. Jangan sampai petani kita selalu jadi korban permainan pasar," katanya.
Johan menegaskan bahwa Komisi IV DPR RI akan segera mengagendakan rapat koordinasi dengan Kementan, Bulog, serta Bapanas untuk mengeksplorasi solusi konkret berhadapan dengan situasi yang merugikan petani ini.
Artikel ini disadur dari DPR desak pemerintah tindak tegas pembeli jagung Sumbawa di bawah HPP






