Ruben Onsu Dimimpikan Mendiang Ibu Sehari Sebelum Mualaf, Diingatkan untuk Salat

JAKARTA – Ruben Onsu mengaku dimimpikan mendiang sang ibu tepat sehari sebelum mualaf kemudian masuk Islam. Pengakuan ini diungkap Ruben pada waktu berbincang dengan Habib Usman bin Yahya, ulama sekaligus suami artis Kartika Putri yang membimbingnya mengucapkan dua kalimat syahadat.
Selain sang ibu, Ruben Onsu menyebutkan bahwa dirinya dimimpikan oleh mendiang ayah, juga kakeknya. Dalam mimpi itu, merek seolah hadir dalam meja makan tempat mantan suami Sarwendah itu tinggal ketika ini, meskipun mereka sudah lama meninggal dunia.
“Saya mimpi di dalam hari saya harus membaca syahadat, di dalam hari yang dimaksud kita janjikan. Saya mimpi ada umi saya, abah saya, kakek saya, nenek saya di tempat meja makan tempat saya tinggal sekarang,” kata Ruben disitir dari kanal YouTube MOP Channel, Rabu (2/4/2025).
Presenter 41 tahun itu merasa terkejut dengan mimpi yang dimaksud lantaran situasinya sangat nyata. Di mana seolah-olah ia sedang berinteraksi dengan segera dengan merek seperti biasa.

Foto/Instagram @ruben_onsu
“Sampe akhirnya, saya kaget oleh sebab itu ada mereka tapi lupa kalau merek udah nggak ada. Situasinya kayak aktivitas biasa, seolah-olah merek di dalam meja makan,” jelasnya.
Yang tambahan mengesankan lagi, di mimpinya itu, sang ibunda, memberikan arahan yang dimaksud mendalam bagi ayah Betrand Peto Putra Onsu itu. “Umi saya bilang, ‘jangan lupa salatnya. Jangan lupa mohon ampun’,” ujarnya.
Pesan yang disebutkan menjadi pengingat yang tersebut sangat berarti bagi ayah tiga anak tersebut, kemudian menurutnya, hal itulah yang digunakan menjadi titik balik pada perjalanan spiritualnya. Ia merasa bahwa hidayah datang kepadanya melalui mimpi tersebut, yang tersebut semakin menguatkan niatnya untuk mengucapkan dua kalimat syahadat.
Setelah momen tersebut, Ruben pun memutuskan untuk memeluk agama Islam dan juga dibimbing oleh Habib Usman bin Yahya di prosesi mualafnya. Keputusan Ruben untuk mualaf ini tentu mengejutkan sejumlah orang.






