7 Fakta Perseteruan Nikita Mirzani lalu Reza Gladys, Kasus Pemerasan Berujung Tersangka

JAKARTA – Perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys sekarang ini sedang menjadi sorotan. Terlebih, setelahnya Nikita menjalani pemeriksaan sebagai terperiksa berhadapan dengan persoalan hukum dugaan pemerasan lalu tindakan pidana pencucian uang (TPPU).
Reza Gladys yang melaporkan Nikita Mirzani , merupakan dokter kecantikan serta pendiri dari Glafidsya Medika, sebuah klinik kecantikan yang mana menawarkan berbagai perawatan dermis kemudian produk-produk skincare. Dari tindakan hukum ini, muncul beberapa fakta yang digunakan menarik untuk diulas, berikut beberapa di tempat antaranya.
Fakta Perseteruan Nikita Mirzani juga Reza Gladys
1. Melapor sejak Desember 2024
Pada Desember 2024, dokter kecantikan serta entrepreneur Reza Gladys melaporkan aktris Nikita Mirzani juga asistennya, Mail Syahputra, ke pihak kepolisian berhadapan dengan dugaan pemerasan, pengancaman, dan juga TPPU.
Laporan ini berawal dari kegelisahan Reza terhadap barang kecantikan miliknya yang dimaksud diduga disalahgunakan lalu diperjualbelikan secara tak semestinya.
2. Awal Mula Masalah
Permasalahan bermula ketika Nikita Mirzani menemukan barang kecantikan yang tersebut mengandung jarum suntik dijual bebas di dalam e-commerce. Nikita menilai bahwa jualan produk-produk dengan jarum suntik seharusnya tidak ada diperbolehkan tanpa pengawasan medis.
Mengetahui hal ini, Reza Gladys berjuang menghubungi Nikita melalui beberapa kenalannya. Setelah berhasil menghubungi asisten Nikita, Mail Syahputra, Reza meminta-minta agar Nikita tak mengkaji produk-produk yang disebutkan di tempat media sosial.
Namun Mail justru menyampaikan permintaan kompensasi sebesar Mata Uang Rupiah 5 miliar sebagai persyaratan untuk tiada mempublikasikan kesulitan ini. Setelah negosiasi, disepakati bahwa Reza akan membayar Mata Uang Rupiah 4 miliar pada dua kali cicilan.
3. Nikita Ditetapkan sebagai Tersangka
Meskipun pembayaran telah terjadi dilakukan, Reza merasa tindakan yang disebutkan merupakan bentuk pemerasan serta pengancaman, sehingga ia memutuskan untuk melaporkan Nikita dan juga Mail ke pihak berwajib.
Pada 20 Februari 2025, Nikita Mirzani juga asistennya resmi ditetapkan sebagai dituduh berhadapan dengan dugaan pemerasan, pengancaman, juga TPPU. Penetapan ini didasarkan pada bukti percakapan kemudian kegiatan keuangan antara kedua belah pihak.
4. Sudut Pandang Nikita Mirzani di Kasus Ini
Menanggapi status tersangkanya, Nikita Mirzani melalui sebuah podcast mengungkapkan versinya mengenai kronologi kejadian. Ia menyatakan bahwa tujuannya adalah untuk melindungi konsumen dari item yang mana berpotensi berbahaya kemudian menegaskan bahwa tidak ada ada unsur pemerasan pada tindakannya.
5. Pembelaan Kuasa Hukum Nikita Mirzani
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, dengan tegas membantah tudingan pemerasan kemudian pengancaman yang dialamatkan untuk kliennya.
Fahmi menegaskan Nikita tiada melakukan tindakan pemerasan, bahkan ia mengklaim bahwa komunikasi antara Reza kemudian Nikita dimulai oleh pihak Reza. Ia juga menegaskan bahwa permintaan bantuan untuk me-review barang skincare Reza sudah ada sesuai dengan kontrak yang dimaksud ada.
6. Nikita Mirzani Jalani Proses Pemeriksaan
Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya memeriksa artis peran Nikita Mirzani sebagai terdakwa melawan tindakan hukum dugaan pemerasan juga TPPU pada Selasa (4/3/2025). Tidak cuma Nikita saja, asistennya yakni Mail Syahputra juga diperiksa sebagai dituduh melawan perkara tersebut.
7. Ancaman Hukuman Nikita Mirzani
Jika terbukti bersalah, maka Nikita Mirzani akan hadapi hukuman serius. Ia disangkakan dengan tiga pasal, termasuk pengancaman juga pemerasan melalui media elektronik juga TPPU. Nantinya, Nikita dapat belaka dijatuhi hukuman penjara hingga 20 tahun, teristimewa terkait pasal TPPU yang mana diancamkan kepadanya.






