Efek FCTC Bikin Pelaku Industri Tembakau Was-was

JAKARTA – Dorongan advokasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) oleh Kementerian Kesejahteraan (Kemenkes) melalui rancangan peraturan yang eksesif, seperti Rancangan Peraturan Menteri Aspek Kesehatan (Permenkes), mengakibatkan kekhawatiran. Para pelaku dalam sektor tembakau , mulai dari petani, pekerja, kemudian pihak terkait lainnya menilai langkah yang dimaksud berdampak negatif terhadap keberlangsungan para pekerja di tempat bidang tembakau .
FCTC yang digagas oleh Organisasi Bidang Kesehatan Bumi (WHO) berjuang menekan konsumsi tembakau di tempat dunia dengan sejumlah aturan ketat, termasuk penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek (plain packaging). Namun bagi berbagai pihak, aturan yang dimaksud dianggap tiada sesuai dengan kondisi sosial serta ekonomi pada Indonesia, di tempat mana tembakau merupakan bagian integral dari keberadaan masyarakat.
Wakil Sekretaris Jenderal Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Muhammad Sirod mengatakan, bahwa kebijakan penyeragaman kemasan rokok sanggup memunculkan dampak negatif yang digunakan sangat besar bagi sektor tembakau di negeri.
“Industri tembakau ini dari hulu ke hilirnya bagus. Devisa untuk negara juga mencapai banyak triliun. Bisa dikatakan tembakau ini adalah anak bungsu yang digunakan banyak disorot, namun sebenarnya berbagai manfaatnya,” ungkapnya.
Menurutnya, penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek yang dimaksud diusulkan pada Rancangan Permenkes juga akan mematikan berbagai lapangan usaha terkait, salah satunya sektor percetakan kemasan. Jika sektor kemasan hilang, maka akan terjadi pengurangan lapangan kerja yang digunakan akan mempengaruhi ekonomi secara keseluruhan.
Saat ini, Indonesia berada dalam menghadapi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang digunakan signifikan. Salah satu contoh terbaru adalah PHK massal dalam lapangan usaha tekstil, dalam mana Sritex, yang mengalami kebangkrutan, terpaksa memberhentikan lebih banyak dari 10.000 karyawan.
Selain itu, Sirod juga menegaskan bahwa tidak ada semua tekanan global pada konteks rokok harus ditaati oleh Indonesia. Menurutnya, ada motif kegiatan ekonomi besar di dalam balik dorongan ratifikasi FCTC oleh negara-negara yang digunakan tiada mempunyai sektor tembakau.
“Negara-negara yang digunakan menyokong FCTC mempunyai kepentingan besar terhadap pangsa rokok global, serta ini dapat merugikan negara-negara penghasil tembakau seperti Indonesia,” tegasnya.
Ancaman bagi Mata Pencaharian Jutaan Pekerja






