Ngabuburit dengan pacar, diperbolehkan atau melanggar syariat Islam?

DKI Jakarta – Menunggu waktu berbuka puasa di tempat bulan Ramadan, tradisi ngabuburit menjadi momen yang digunakan dinantikan oleh banyak orang. Aktivitas ini rutin diisi dengan berbagai kegiatan, seperti berburu takjil, berjalan-jalan, atau sekadar berkumpul dengan teman kemudian keluarga.
Namun, bagaimana apabila tradisi ngabuburit ini dilaksanakan bersatu pacar? Apakah hal ini diperbolehkan atau justru melanggar syariat Islam? Berikut penjelasan pandangan Islam mengenai ngabuburit sama-sama pacar.
Ngabuburit menjadi kegiatan orang-orang mengisi waktu sore, kebanyakan untuk mengalihkan perhatian dari rasa lapar kemudian haus hingga waktu berbuka tiba.
Secara umum, Islam tak melarang aktivitas ngabuburit selama kegiatan yang dilaksanakan tidaklah bertentangan dengan syariat.
Mengisi waktu menjauhi berbuka dengan hal-hal positif, seperti membaca Al-Qur'an, berdzikir, atau mengikuti kajian agama, sangatlah dianjurkan untuk menambah nilai pahala puasa.
Namun, jikalau kegiatan yang disebutkan mengarah pada perbuatan yang dimaksud dilarang, seperti pacaran, maka hal ini menjadi melanggar syariat.
Hukum ngabuburit bersatu pacar
Pacaran di konteks hubungan antara pria lalu wanita yang belum terikat pernikahan yang mana sah, tidaklah diajarkan di agama Islam.
Islam menekankan pentingnya menjaga hubungan antara laki-laki juga perempuan yang mana bukanlah mahram untuk menjaga dari perbuatan yang dimaksud mendekati zina atau maksiat.
Allah SWT pun berfirman di Surah Al-Isra ayat 32, "Dan janganlah kamu mendekati zina".
Ayat ini menegaskan bahwa segala bentuk perbuatan yang dimaksud mendekati zina, termasuk pacaran, harus dihindari oleh setiap Muslim.
Dalam Islam, zina adalah perbuatan terlarang yang tersebut termasuk pada dosa besar oleh sebab itu hukumnya haram.
Meskipun ngabuburit bersatu pacar tidaklah secara dengan segera membatalkan puasa, namun hal ini dapat mempengaruhi kualitas juga pahala puasa.
Hubungan yang tidaklah sesuai dengan syariat atau kemaksiatan, seperti berduaan di area tempat sepi atau melakukan kontak fisik, dapat memunculkan dosa dan juga mengempiskan nilai ibadah puasa.
Melansir dari laman nuonline, Abu al-Hasan Taqiyyuddin as-Subki di Fatawi-nya menjelaskan terkait pahala puasa sebagai berikut.
"Masalah pertama tentang puasa, apakah berkurang pahala orang yang berpuasa ketiak ia melakukan kemaksiatan? Pendapat yang dimaksud kami pilih adalah bahwa hal yang dimaksud menghurangi pahalanya, kemudian kami yakin bukan ada perbedaan pendapat di area kalangan para ulama pada hal itu."
Sehingga, ibadah puasa yang dijalani tidak ada mendapatkan pahala yang sempurna, bahkan sia-sia. Rasulullah SAW pun pernah bersabda, "Banyak orang berpuasa tak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali hanya saja lapar kemudian haus." (HR. Ibnu Majah)
Hal ini mengingatkan kita bahwa puasa tidak cuma menahan diri dari makan lalu minum, tetapi juga menjaga diri dari perbuatan yang mana dapat merusak pahala puasa.
Ngabuburit merupakan tradisi yang tersebut telah dilakukan tersebar dalam budaya warga Indonesia selama bulan Ramadan. Namun, penting bagi kita untuk meyakinkan bahwa aktivitas yang digunakan dilaksanakan selama ngabuburit masih sesuai dengan ajaran Islam.
Dapat disimpulkan bahwa ngabuburit dengan pacar yang dimaksud belum halal tidak ada dianjurkan, oleh sebab itu dapat menjerumuskan pada perbuatan yang tersebut mendekati zina dan juga menghurangi pahala puasa.
Sebagai umat Muslim, kita dianjurkan untuk mengisi waktu mendekati berbuka dengan kegiatan yang digunakan bermanfaat dan juga mendekatkan diri untuk Allah SWT, sehingga ibadah puasa kita menjadi lebih banyak bermakna dan juga mendapatkan ridha Allah SWT.






