Disparbud sebut pariwisata Jawa Barat berada dalam hadapi PR bersatu

Seperti parkir dimahalin, beli minum dimahalin, lalu skema-skema pungli lain yang sangat mengganggu citra pariwisata Jabar
Bandung – Dinas Perjalanan kemudian Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat menyebutkan dunia kepariwisataan di dalam Jawa Barat sedang mengalami krisis, akibat beberapa isu yang digunakan terjadi lalu menjadi pekerjaan rumah (PR) dengan untuk diselesaikan.
Sekretaris Disparbud Provinsi Jawa Barat Ani Widiani menyatakan isu besar pertama yang dimaksud dihadapi kepariwisataan Jawa Barat adalah sampah yang menjadi gangguan kemudian tampak tak dapat dikelola oleh tempat wisata sendiri.
"Karena apa? Mungkin akibat memang benar dari pemda belum secara serius mengamati untuk mengurus secara kota atau secara kabupaten gitu," kata Ani terhadap para Anggota Komisi VII DPR di rapat serap aspirasi untuk pembaharuan UU Kepariwisataan, di area Bandung, Rabu.
Hal ini sangat krusial, kata Ani, lantaran persoalan sampah ini menjadi satu faktor utama yang dimaksud menyebabkan batalnya wisatawan untuk datang ke Jawa Barat.
"Tampaknya ini perlu dikelola oleh tingkat kota serta kabupaten yang memang benar belum pernah secara penting menangani ini," ucapnya.
Isu penting kedua yang mana dapat berdampak buruk bagi citra pariwisata pada Jabar, kata Ani, adalah persoalan pungutan liar (pungli) yang mana hingga sekarang ini belum penting ditangani oleh semua pihak.
"Seperti parkir dimahalin, beli minum dimahalin, lalu skema-skema pungli lain yang sangat mengganggu citra pariwisata Jabar yang mana nampaknya juga belum serius ditangani, oleh sebab itu kan sesungguhnya yang digunakan bekerja tak cuma sektor pariwisata tapi juga komponen lain dari pihak lainnya," ucap dia.
Hal ini, menurut Ani, perlu perhatian penting lantaran bisa saja mengancam kelangsungan dari realisasi pembangunan ekonomi kegiatan ekonomi kreatif di dalam Jawa Barat di area mana untuk pembangunan ekonomi tahun 2023 dari Penanaman Modal Mancanegara (PMA) sebesar Rp15 triliun, kemudian untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Rp7,4 triliun, kemudian pada 2024 meningkat PMA nya sebanyak Rp35 triliun serta PMDN Rp8 triliun.
Di lokasi yang sama, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mengungkapkan bahwa persoalan sampah memang benar menjadi salah satu indeks yang tersebut krusial bagi indeks kepariwisataan.
"Ini disampaikan di World Economic Wadah ini salah satu penilaian utama untuk indeks kepariwisataan adalah kebersihan. Jadi ini krusial," kata Lamhot.
Terkait dengan isu pungli, Lamhot mengungkapkan bahwa terkait hal yang disebutkan harus ada standardisasi bagi setiap pihak yang tersebut terlibat di pengelolaan objek wisata.
"Ini harus terstandardisasi, termasuk orang di area tiketingnya, keamanannya itu yang mana terverifikasi resmi. Kalau tidak ada terverifikasi ya dia bukan mampu melakukan aktivitas kepariwisataan," ujarnya.
Namun demikian, ia mengungkapkan terkait dengan pungli yang mana terjadi di dalam beberapa jalur wisata pada Jabar yang tersebut sempat menjadi berita viral, Lamhot mengungkapkan untuk diatur pada pasal pada UU Kepariwisataan, pihaknya akan meninjau tingkat permasalahan yang dimaksud ada.
"Kita lihat, formulanya kalau memang sebenarnya itu menjadi hambatan besar, ya mau tidaklah mau kita masukan. Tapi kalau kemudian itu masalahnya adalah kasuistik ya tiada perlu kita masukkan cukup nanti kesulitan lokal (pemda) yang tersebut bisa jadi mengatasi," tuturnya.






