3 Calon Bos Danantara, Ada Paman Raffi Ahmad hingga Keponakan Luhut

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Badan Pengelola Penyertaan Modal Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara pada Awal Minggu (24/2/2025). Hal itu disampaikan Prabowo di sambutannya di dalam kompetisi World Governments Summit 2025.
Dibalik rencana peluncuran BPI Danantara esok hari pada Hari Senin (23/2/2025), terdapat tiga nama calon yang mana digadang-gadang akan datang menjadi bos Danantara, pada antaranya Rosan Roeslani yang dimaksud ketika ini menjabat sebagai Menteri Pengembangan Usaha lalu Hilirisasi/Kepala BKPM. Kabarnya Rosan akan mengisi tempat Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara.
Lalu, Dony Oskaria yang digunakan sekarang ini memegang bangku Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Paman Raffi Ahmad dari istri Nagita Slavina ini dikabarkan mejadi Chief Operating Officer (COO).
Nama lain adalah Pandu Sjahrir yang mana merupakan keponakan Luhut Binsar Pandjaitan digadang-gadang sebagai Chief Information Officer (CIO) Danantara. Adapun, Kementerian BUMN melalui Menteri BUMN bertindak selaku Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara.
Perlu diketahui, BPI Danantara merupakan badan yang dimaksud melaksanakan tugas pemerintah di area bidang pengelolaan dividen dan juga aset BUMN. Badan memegang saham Seri B pada Holding Penanaman Modal lalu Holding Operasional.
Baca Juga: Duet Jokowi dan juga Kaesang Dikabarkan Jabat Letak Penting pada Danantara, Begini Reaksi Netizen
Kedua holding dibentuk Danantara bersatu dengan Menteri BUMN. Ketentuan itu diatur pada Undang-undang (RUU) tentang inovasi ketiga menghadapi UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang sudah pernah disahkan DPR RI per Selasa (4/2/2025) lalu.
Dalam beleid dijelaskan bahwa Holding Pengembangan Usaha atau Korporasi Induk Penanaman Modal bertugas mengatur dividen, memberdayakan aset BUMN, dan juga tugas lain yang mana ditetapkan oleh Menteri BUMN serta Danantara. Sedangkan Holding Operasional atau Organisasi Induk Operasional mempunyai tugas pengawasan terhadap kegiatan operasional BUMN lalu kegiatan perniagaan lainnya.






