Nikita Mirzani Resmi Ditahan Kasus Pemerasan Reza Gladys

JAKARTA – Nikita Mirzani resmi ditahan terkait tindakan hukum dugaan pengancaman juga pemerasan terhadap dokter Reza Gladys di dalam Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).
Kepada awak media, Nikita Mirzani tampak ogah memberikan berbagai komentar tentang penahanannya. Ibu tiga anak itu hanya saja melempar senyum yang dimaksud menandakan respons santainya setelahnya ditahan menghadapi persoalan hukum ini.
“Ya gimana? Maunya gimana? Sans (santai),” kata Nikita Mirzani dalam Polda Metro Jaya hari ini.
Soal perasaannya akibat ditahan lagi, Nikita mengaku tak ingin ambil pusing. Dia optimis perkara yang menjeratnya kali ini sanggup segera selesai.
“Nggak gimana-gimana, biar cepet selesai masalahnya,” kata beliau lagi.
Terakhir, Nikita memberikan arahan menohok ketika dimintai tanggapan mengenai baju tahanan yang sekarang ia kenakan. Menurutnya, keadaan yang dimaksud telah sesuai dengan kemauan banyak pihak yang tidaklah menyukainya.
“Sesuai kemauan lo,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani, Mail Syahputra, dokter Oky Pratama menghadapi tindakan hukum dugaan pemerasan lalu pencemaran nama baik.
Tak hanya saja pemerasan saja, Reza Gladys juga melaporkan Nikita Mirzani serta kawan-kawan berhadapan dengan persoalan hukum dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dan juga Pasal 3, 4 dan juga 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.






