PPN 12%
-
Bisnis
Cara menghitung PPN 12 persen barang mewah
Ibukota – Mulai 1 Januari 2025, pemerintah resmi memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Kuantitas (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.…
Read More »
Ibukota – Mulai 1 Januari 2025, pemerintah resmi memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Kuantitas (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.…
Read More »