Diskusi Korlantas Polri Ungkap Angka Kecelakaan Lalu Lintas di tempat Kalangan Remaja Tinggi

JAKARTA – Angka kecelakaan lalu lintas dalam kalangan remaja masih tinggi cukup tinggi. Mayoritas dari mereka adalah pengendara kendaraan beroda dua motor.
Hal itu terungkap pada Focus Group Discussion (FGD) Direktorat Keselamatan lalu Keselamatan Korlantas Polri yang tersebut mendiskusikan tingginya bilangan bulat kecelakaan lalu lintas yang tersebut melibatkan remaja, khususnya pengguna kendaraan roda dua.
Pengamat transportasi Universitas Indonesia (UI) Tri Tjahjono mengungkapkan kelompok usia 10-19 tahun menjadi penyumbang terbesar pada tindakan hukum kecelakaan lalu lintas berdasarkan data UNICEF 2022.
“Kelompok anak-anak dan juga remaja yang dimaksud menggunakan sepeda gowes motor sangat rentan mengalami kecelakaan. Berdasarkan data UNICEF 2022, sebanyak 30% dari hitungan kematian remaja usia 10-19 tahun disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas, serta mayoritas adalah pengendara sepeda gowes motor. Ini adalah menjadi perhatian serius lantaran sebagian besar dari dia juga tak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM),” ujar Tri, Rabu (12/3/2024).
Selain mengkaji tingginya nomor kecelakaan di area kalangan remaja, Tri juga menyoroti pentingnya pengaplikasian helm berkualitas di berkendara. Menurut Tri, helm untuk anak-anak di area Indonesia masih kurang mendapat perhatian, padahal ukuran kepala anak terus mengalami perkembangan seiring bertambahnya usia.
“Helm anak-anak itu seperti sepatu, harus banyak diganti akibat ukuran kepala mereka berubah cepat. Sayangnya, dalam Indonesia belum tersedia helm khusus untuk anak-anak yang mana sesuai standar keselamatan,” jelasnya.
Tri juga mengusulkan adanya organisasi atau LSM yang digunakan fokus pada penyediaan kemudian penelitian terkait helm anak-anak agar keselamatan dia tambahan terjamin di area jalan raya.
Dalam kesempatan yang tersebut sama, Tri juga menyoroti peredaran helm berstandar SNI yang mana diragukan kualitasnya. Ia mengkhawatirkan adanya helm yang tersebut hanya saja ditempeli label SNI tanpa benar-benar memenuhi standar keselamatan.
“Soal helm berstandar SNI, saya curiga apakah helm yang dijual benar-benar sesuai standar atau hanya sekali ditempel label SNI. Jika bukan ada pengawasan ketat, maka helm berkualitas rendah akan beredar di dalam pasaran serta membahayakan penggunanya,” ungkapnya.
Diskusi ini diharapkan dapat menggerakkan langkah konkret pada menekan nomor kecelakaan lalu lintas dalam kalangan remaja, baik melalui regulasi ketat terkait pemakaian kendaraan roda dua maupun peningkatan kualitas alat keselamatan berkendara.






