LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang mana Ditetapkan PSU oleh MK di tempat pemilihan kepala daerah 2024

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan sidang pengucapan putusan untuk 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah atau pemilihan gubernur 2024, Mulai Pekan (24/2/2025) lalu. Ada 24 perkara yang dimaksud diputuskan untuk diadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang tersebut terdiri dari 24 Provinsi dan juga Kabupaten/Kota.
Keputusan MK yang dimaksud menjadi tantangan bagi setiap elemen rakyat untuk terlibat dan juga juga berkontribusi secara terlibat serta terlibat pada melakukan fungsi pemantauan sekaligus pengawasan.
“Kami Lembaga Peneliti pemilihan Suara Rakyat (LPP Surak) sebagai proponen rakyat demokrasi siap mengawal putusan MK di tempat melawan pada setiap tahap pelaksanaannya agar dapat berjalan jujur, adil, transparan serta berintegritas, juga melahirkan pemimpin area yang miliki legitimasi kuat sebagai representasi pernyataan rakyat,” ujuar Imam Sunarto, Sekjen LPP Surak, Kamis (27/2/2025).
LPP Surak selama ini dikenal sebagai Lembaga Peneliti Pemilihan Umum di tempat bawah binaan Bawaslu yang dimaksud terakreditasi nasional. LPP Surak memiliki kelebihan pada bidang teknologi dan juga sistem IT yang tersebut dapat mengurai lalu melakukan investigasi secara komperhensif untuk mengatasi sengkarut persoalan pemilihan umum termasuk mendokumentasikan kecurangan dengan canggih, cepat, lalu terintegrasi.
Ketua Ad Interim LPP Surak Yudi Cahya Prawira mengatakan, LPP Surak miliki kemampuan teknologi pengawasan pilpres yang dimaksud tersertifikasi hak cipta lalu hak paten di tempat berbagai lembaga yang tersebut diakui negara dan juga dunia Internasional seperti ISO dan juga KAN.
“Sistem yang dimaksud menjadi solusi menghadapi berbagai persoalan pilpres di tempat Republik ini,” ujar Yudi yang digunakan juga pendiri LPP Surak.
LPP Surak menghadirkan para pihak yang digunakan berkepentingan di kontestasi pemilihan raya ini untuk melibatkan LPP Surak secara berpartisipasi pada PSU demi menghindari hal-hal tak diinginkan para pihak yang tersebut berkontestan.
“Semua kontestan membutuhkan kepastian kemenangan secara de fakto maupun de jure. Kami siap mengawal, memfasilitasi, dan juga menghadirkan teknologi yang digunakan dibutuhkan agar proses PSU berjalan sesuai ekspektasi. Mari bersinergi bersatu melahirkan pemimpin yang mana berintegritas melalui pilpres yang fair, jujur, kemudian adil,” katanya.






