Rusia Kembali Denda Google dikarenakan Tidak Taat Aturan

MOSCOW – Rusia akan mendenda perusahaan teknologi Negeri Paman Sam Google LLC beberapa kali pada tahun 2024 akibat pelanggaran konten.
“Pada tahun 2024, pengadilan menjatuhkan denda untuk Google LLC sebanyak empat kali dengan jumlah total total 15,1 jt rubel (sekitar USD170.000),” kata pengawas telekomunikasi Rusia, Roskomnadzor, seperti dikutipkan kantor berita TASS.
Denda yang disebutkan dijatuhkan sebab Google gagal menghapus konten ekstremis, berita palsu, serta materi yang memicu kerusuhan massal dari wadah berbagi videonya, YouTube. Google juga didenda akibat konten yang dimaksud terkait dengan layanan VPN lalu materi ilegal lainnya.
Pada hari Senin, Pengadilan Distrik Tagansky pada Kota Moskow menjatuhkan denda lain sebesar 3,8 jt rubel (sekitar USD43.000) terhadap Google.
Hukuman itu dijatuhkan akibat perusahaan yang disebutkan gagal menghapus informasi yang dimaksud salah tentang Angkatan Bersenjata Rusia, seruan untuk mendanai pasukan Ukraina, hasutan untuk kerusuhan massal, serta materi yang mana memasarkan hubungan seksual yang tiada sesuai dengan moralitas tradisional, menurut Roskomnadzor.
Regulator juga menyatakan bahwa konten yang tersebut dimaksud mencakup video yang tersebut menjelaskan metode untuk menghindari pembatasan sumber daya yang digunakan dilarang di area Rusia dan juga informasi yang sudah dinyatakan oleh pengadilan Rusia sebagai konten yang dimaksud dilarang untuk didistribusikan pada negara yang dimaksud






