Ratifikasi Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Kanada Tuntas Tahun Hal ini

JAKARTA – Pengesahan atau ratifikasi perjanjian perdagangan bebas ( FTA ) antara Indonesia kemudian Kanada memasuki tahap finalisasi. Ini adalah berlangsung pasca dicapainya hasil negosiasi perjanjian kemitraan sektor ekonomi komprehensif Indonesia-Kanada atau Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership (ICA-CEPA) pada akhir 2024.
Proses pengesahan diharapkan tuntas sebelum akhir 2025, sehingga membuka jalan bagi peningkatan pembangunan ekonomi serta perdagangan bilateral anta-kedua negara. President of Canada ASEAN Business Council Wayne Farmer optimis terhadap kemajuan negosiasi yang mana sudah pernah dicapai.
“Saya pikir kolaborasi terdekat telah lama menyepakati FTA Indonesia-Kanada. Sekarang prosesnya akan diratifikasi oleh pihak terkait, kemungkinan besar sebelum akhir tahun,” papar Wayne dalam Menara Kadin, Ibukota Selatan, hari terakhir pekan (7/3).
FTA diharapkan menjadi katalis bagi masuknya lebih tinggi berbagai pembangunan ekonomi Kanada ke Indonesia, khususnya pada sektor energi, bidang pangan, kemudian digitalisasi. “Saya pikir ini akan menjadi katalis besar untuk mengejar kepentingan yang sudah ada kuat dalam Kanada untuk berinvestasi di dalam Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Sektor Hubungan Luar Negeri Bernardino M Vega menekankan bahwa ratifikasi ini akan membuka prospek kerja sejenis sektor ekonomi yang lebih besar luas. “Dan ini kita sudah, sebenarnya free trade juga telah ditandatangani, tinggal ratifikasi lalu sudah ada bisa saja diimplementasikan,” tandasnya.






