Marak Tragedi Kecelakaan Anak di area Jalan Raya: Pengamat UI Soroti Standard Helm SNI

JAKARTA – Jalanan Indonesia menjadi saksi bisu melawan tingginya bilangan kecelakaan yang mana melibatkan anak-anak pengguna sepeda gowes motor. Ironisnya, sejumlah dari mereka yang dimaksud menjadi korban tidaklah mengenakan helm, atau mengenakan helm yang tersebut tak memenuhi standar keselamatan.
Tri Tjahjono, pengamat transportasi dari Universitas Indonesia (UI), menyoroti fenomena memprihatinkan ini serta mendesak tindakan tegas untuk melindungi generasi muda dalam jalan raya.
Data UNICEF pada 2022 menunjukkan bahwa kelompok usia 10-19 tahun menjadi penyumbang terbesar nomor kecelakaan lalu lintas, khususnya yang dimaksud melibatkan kendaraan beroda dua motor. Fakta ini sangat memilukan, mengingat sepeda gowes motor seharusnya menjadi alat transportasi yang dimaksud aman, tidak pembawa petaka.
“Berdasarkan data UNICEF, pemicu kematian remaja kelompok usia 10-19 tahun yang paling besar adalah kecelakaan lalu lintas. Dari data 2022, 30 persen meninggal dunia akibat kecelakaan anak di dalam usia 10-19 tahun, juga sebagian besar adalah pengguna kendaraan beroda dua motor. Hal ini jelas bukan punya SIM, dan juga ini harus kita angkat,” ungkap Tri Tjahjono di keterangan resminya.
Tri Tjahjono tidaklah semata-mata menyoroti tingginya bilangan bulat kecelakaan, tetapi juga kualitas helm yang digunakan beredar di area pasaran. Ia mempertanyakan efektivitas helm Standar Nasional Indonesia (SNI) di melindungi kepala anak-anak. Menurutnya, tidak ada ada helm yang tersebut benar-benar dirancang untuk memenuhi keperluan keselamatan anak-anak.
“Helm anak-anak itu tumbuh sesuai usia, dari bayi hingga dewasa. Tidak ada helm anak-anak yang mana ideal dalam Indonesia. Helm anak-anak itu seperti sepatu anak-anak, cepat sekali harus diganti,” jelasnya.
Tri Tjahjono mendesak pembentukan lembaga khusus yang mana mengatur standar helm anak-anak, sehingga keselamatan merek di dalam jalan raya dapat tambahan terjamin.
“Kalau perlu, ada organisasi seperti NGO yang dimaksud memberikan layanan terkait helm anak-anak. Helm untuk anak-anak harus dipikirkan penelitiannya seperti apa ke depannya,” ujarnya.
Selain itu, Tri Tjahjono memohon pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan ketat terhadap kualitas helm yang digunakan beredar di dalam pasaran. Ia mencurigai banyak helm yang mana mencantumkan label SNI, namun tiada memenuhi standar keselamatan dikarenakan kualitasnya yang mana rendah.
“Soal helm berstandar SNI, saya curiga apakah helm yang tersebut dijual di tempat luar benar-benar SNI atau cuma ditempel SNI. Jika kita membiarkan SNI itu beredar tanpa inspeksi atau pemeriksaan, maka SNI ilegal itu akan menjatuhkan istilah SNI itu sendiri,” tegasnya.
Tragedi yang menimpa anak-anak di area jalan raya adalah alarm bagi semua pihak. Perlindungan anak dalam jalan raya harus menjadi prioritas utama. Diperlukan tindakan nyata dari pemerintah, produsen helm, dan juga rakyat untuk menciptakan lingkungan yang digunakan amanbagianak-anak.






