Kerjasama PNM dan juga Kementerian UMKM Perkuat Literasi Usaha Nasabah

JAKARTA – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus berikrar di meningkatkan literasi usaha kemudian pemberdayaan pengusaha perusahaan ultra mikro pada Indonesia. Dalam acara Festival Kemudahan dan juga Perlindungan Usaha Mikro yang dilakukan di area Auditorium Universitas Tanjungpura, Hari Senin (12/3/2025), PNM berkolaborasi dengan Kementerian UMKM untuk menyerahkan sebanyak 1.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) terhadap pelaku bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan juga Menengah (UMKM) dalam Kalimantan Barat.
Inisiatif ini menjadi bagian dari komitmen PNM pada mendirikan ekosistem bidang usaha yang mana lebih lanjut berdaya dan juga berkelanjutan melalui sinergi lintas pemangku kepentingan. Sebagai bagian dari acara Pengembangunan Kapasitas Usaha (PKU), PNM tidaklah belaka memfasilitasi perizinan bidang usaha bagi nasabahnya tetapi juga memberikan pelatihan literasi usaha serta pendampingan yang mana berfokus pada legalitas bidang usaha dan juga strategi pengembangan usaha.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengguna terhadap aspek hukum usaha, akses permodalan, serta strategi industri yang berkelanjutan, teristimewa pada memacu kegiatan bisnis UMKM untuk meningkat pada Ramadan 2025.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menekankan, pentingnya kolaborasi antara PNM juga Kementerian UMKM pada mengupayakan peningkatan UMKM pada Indonesia. Total sertifikasi perizinan yang diserahkan pada kegiatan ini mencapai 9.402 sertifikat, termasuk 1.000 NIB yang dimaksud diterbitkan melalui koordinasi dengan PNM. Selain itu, Bank Indonesia turut membantu UMKM dengan memberikan 300 sertifikasi halal bagi entrepreneur kecil.
“Total per hari ini ada kurang lebih tinggi 9.402 penyerahan sertifikasi perizinan kemudian lain sebagainya. Dari jumlah total itu, NIB sebanyak kurang lebih tinggi 1.000 berkat koordinasi kita dengan PNM. Selain itu, dari Bank Indonesia ada 300 sertifikasi halal,” ujar Maman.
Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi menyampaikan, bahwa secara nasional, PNM telah dilakukan memfasilitasi penerbitan NIB bagi 2.252.850 nasabah. Menurutnya, legalitas bidang usaha tidak sekadar dokumen administratif, tetapi juga merupakan langkah strategis pada meningkatkan daya saing pelaku bisnis mikro.
“Hingga pada waktu ini kami telah dilakukan memfasilitasi sekitar 2.2 jt pelanggan di mendapatkan NIB. Legalitas bisnis menjadi modal dasar merekan untuk bertransaksi dengan pihak lain, termasuk mendapatkan akses pendanaan atau pembiayaan,” jelas Arief.
PNM terus berazam untuk menguatkan sistem ekologi literasi bidang usaha melalui pendekatan yang holistik, dengan mengupayakan kolaborasi antara pemerintah, serta stakeholder lainnya. Dengan peningkatan akses terhadap edukasi kegiatan bisnis serta legalitas usaha, PNM optimistis bahwa pelanggan PNM Mekaar akan semakin mandiri kemudian mampu memberikan partisipasi positif bagi perekonomian daerahnya.
- Mengangkat Perekonomian Kerakyatan dengan Melibatkan Nasabah PNM Turnamen Nusantara
- PNM Bersama Relawan Bakti BUMN Menghijaukan Pesisir






