Ijtihad ‘Tepuk Nyamuk’: Logika Radikal-Terorisme

Muhammad Makmun Rasyid
Pengurus Badan Penanggulangan Ekstremisme lalu TerorismeMUI Pusat
SETIAP tahun, Ramadan menjadi bulan suci yang digunakan penuh berkah bagi umat Islam di tempat seluruh dunia. Namun, bagi kelompok teroris, bulan ini justru dipandang sebagai momen strategis untuk melancarkan serangan. Momentum Syaban-Ramadan rutin kali dianggap sebagai waktu ideal untuk berjihad dikarenakan diyakini menyebabkan pahala berlipat ganda.
Kasus terbaru di area Bannu, Pakistan, pada 5 Maret 2025, adalah bukti nyata. Serangan bom bunuh diri menewaskan 18 orang, mempertegas pola sama yang berulang pada tahun-tahun sebelumnya. Mengapa aksi terorisme terus-menerus meningkat setiap Ramadan?
Rasionalitas Palsu
Fenomena ini bukanlah kebetulan. Abdullah Azzam, ideolog yang mana menjadi inspirasi kelompok seperti Al-Qaeda lalu ISIS, di magnum opus-nya, Al-Tarbiyah Al-Jihadiyah fi Al-Bina (1990), menegaskan bahwa amal baik di dalam bulan Ramadan diyakini bernilai tambahan tinggi. Dengan logika yang mana menyimpang, kelompok teroris meyakini bahwa aksi kekerasan merupakan ibadah utama. Bahkan, Azzam pernah menyatakan bahwa satu jam di dalam medan konflik tambahan baik daripada 60 tahun ibadah.
Keyakinan ini tak hanya saja berlaku di tempat bulan Ramadan, tetapi juga pada Syaban—periode yang merek anggap sebagai waktu persiapan jihad. Pendapat ini semakin mengukuhkan alasan mengapa serangan teroris kerap terjadi di rentang waktu ini.
Di Indonesia, pola mirip juga terlihat. Propaganda jihad Syaban-Ramadan terus menjadi ancaman. Tim teroris memanfaatkan kesempatan ini untuk merekrut anggota baru lalu mencuci otak merek dengan janji pahala besar. Padahal, tindakan merek justru melanggar ajaran Islam yang mana mengutamakan kedamaian.
Ancaman terorisme pun tak terus-menerus hadir pada bentuk bom atau aksi kelompok radikal. Di Makassar, Sulawesi Selatan, pada empat hari pertama Ramadan 2025, terjadi tiga serangan dengan busur panah di tempat beberapa lokasi, termasuk Panakkukang serta Tamalanrea. Seorang anggota kepolisian turut menjadi korban.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa kekerasan yang menciptakan ketakutan pada warga tidaklah terus-menerus bermotif ideologis. Bisa jadi, ini adalah bentuk kejahatan jalanan yang semakin brutal. Jika tiada dicegah, tren ini dapat mengalami perkembangan menjadi ancaman yang lebih besar luas. Tanpa strategi pencegahan yang digunakan efektif, Ramadan, yang seharusnya menjadi bulan penuh kedamaian, justru berubah menjadi bulan ketakutan.
Generalisasi Musuh
Pola pikir ekstremis tidaklah semata-mata terlihat pada aksi-aksi terorisme pada waktu Ramadan, tetapi juga di cara mereka itu menggeneralisasi musuh. Mahmud Al-Harabi di kitabnya Mausû’ah al-Firaq wa al-Mazâhib wa al-Adyân al-Mu’âshirah memuat cuplikan seruan Al-Qaeda pada 1998 yang menyatakan bahwa “setiap kaum Muslimin hukumnya wajib untuk membunuh orang Amerika Serikat, termasuk sipil, militer, hingga sekutunya di area mana pun merekan berada.”
Pernyataan ini mencerminkan logika yang dimaksud tak belaka hitam-putih, tetapi juga menciptakan kewajiban mutlak bagi para pengikutnya untuk melakukan kekerasan tanpa batas waktu juga tanpa mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan.






