Geledah 12 Lokasi Terkait Kasus Bank BJB, KPK Sita Mobil hingga Deposito Rp70 Miliar

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan sudah pernah menggeledah 12 lokasi terkait tindakan hukum dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Salah satu lokasi tersebut, adalah kediaman eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Plh. Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo mengungkapkan, dari belasan lokasi yang digeledah pihaknya menyita sebagian barang bukti mulai dari deposito, kendaraan, hingga uang puluhan miliar.
“Kami juga menyita sebagian uang namun pada bentuk deposito kurang lebih besar Rp70 miliar, kemudian ada beberapa kerdaraan roda dua maupun roda empat,” kata Budi di tempat Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/3/2025).
Bukan hanya saja itu, KPK juga menyita beberapa orang aset, seperti tanah dan juga bangunan. Namun, jumlah total juga lokasinya bukan didetailkan. “Kemudian aset tanah rumah bangunan juga telah kita lakukan penyitaan pada proses ini yang mana kami duga tempusnya maupun perolehannya berkesesuaian dengan perkara yang mana kita tangani,” ujarnya.
Budi menekankan, barang yang digunakan disita itu tidak dari rumah Ridwan Kamil, tapi dari seluruh tempat yang tersebut digeledah. “Kami geledah selama tiga hari kurang lebih tinggi 12 tempat, jadi saya tidak ada mampu mendetailkan,” ucapnya.






