Cara dan juga Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI 2025

JAKARTA – Cara dan juga aturan daftar Mudik gratis Pemprov DKI 2025, bagi kamu yang dimaksud ingin memanfaatkan kegiatan mudik gratis 2025 dari pemerintah, khususnya untuk jalur darat melalui Pemprov DKI, ketahui terlebih dahulu jadwal pendaftaran serta pelaksanaannya.
Periode pendaftaran kemudian validasi penumpang berlangsung pada 9-23 Maret 2025
Waktu keberangkatan mudik ke kota tujuan pada 26-28 Maret 2025
Waktu keberangkatan balik dari kota tujuan pada 4-5 April 2025.
Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI dengan moda transportasi bus cuma dapat diadakan secara online. Untuk itu, calon pemudik wajib mempunyai aplikasi mobile Mitra Darat. Panduan untuk melakukan pendaftaran tiket sebagai berikut:
1.
Unduh aplikasi mobile Mitra Darat melalui Google Play Store atau App Store.
2.
Buat profil diri di area aplikasi mobile atau bisa jadi menggunakan akun Google untuk pendaftaran
3.
Klik ikon Tiket Mudik Gratis yang tersedia di dalam aplikasi mobile Mitra Darat
4.
Pilih lokasi keberangkatan lalu titik tujuan mudik
5.
Klik Cari untuk menemukan tiket yang tersebut sesuai
6.
Isi data kontestan mudik sesuai NIK, lalu dapatkan kode booking sebagai e-ticket
7.
Lakukan validasi ulang dalam posko yang telah lama ditentukan oleh Kemenhub
Pendaftaran mudik gratis untuk BUMN juga Pemprov DKI Ibukota Indonesia dapat dilaksanakan melalui situs web yang digunakan telah dilakukan ditentukan. Kamu semata-mata perlu mengikuti langkah-langkah pendaftaran hingga selesai. Penutupan pendaftaran dapat dilaksanakan sewaktu-waktu ketika kuota penumpang telah terjadi terpenuhi.
Syarat Mudik Gratis 2025
Untuk mengikuti acara mudik gratis 2025, kamu perlu mempersiapkan beberapa orang aturan umum yang dibutuhkan, di tempat antaranya berikut ini:
Peserta mudik wajib miliki dokumen resmi dalam bentuk KTP lalu Kartu Keluarga sebagai bukti identitas juga domisili. Kartu Keluarga dibutuhkan apabila kamu ingin melakukan pendaftaran mudik gratis sama-sama anggota keluarga.
Peserta yang digunakan berasal dari keluarga kurang mampu dapat melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dimaksud dapat diurus di area kelurahan atau kecamatan setempat.
Anak dapat didaftarkan sebagai kontestan inisiatif mudik gratis dengan aturan telah terjadi berusia 5 tahun ke berhadapan dengan dan juga berhak memperoleh kursi sendiri. Sementara itu, anak yang tersebut berusia pada bawah 5 tahun harus dipangku selama perjalan.
Semua dokumen yang tersebut dibutuhkan harus dipersiapkan pada format digital terdiri dari PDF atau foto sehingga dapat dengan segera diunggah pada waktu melakukan pendaftaran online.
- Daftar Harga Tiket Bus Jakarta-Malang untuk Lebaran 2025, Referensi Buat Mudik
- Harga Tiket Bus Jakarta-Yogyakarta Mudik Lebaran 2025






