AVISI juga AMSI Bersatu Lawan Pembajakan Konten demi Masa Depan Industri Kreatif Indonesia

JAKARTA – AVISI (Asosiasi Video Streaming Indonesia) sama-sama Asosiasi Media Massa Siber Indonesia (AMSI) menjajaki kesempatan berkolaborasi untuk memerangi pembajakan konten digital yang semakin merugikan lapangan usaha kreatif dalam Indonesia. Inisiatif ini juga mendapat dukungan dari Badan Perfilman Indonesia (BPI) sebagai bagian dari upaya kolektif untuk menekan praktik ilegal yang menghambat pertumbuhan kegiatan ekonomi digital kemudian kreativitas, khususnya pada sektor perfilman di negeri.
Sebagai salah satu negara dengan jumlah total pengguna internet terbesar serta dengan peningkatan tercepat di dalam Asia Tenggara, Indonesia menghadapi tantangan besar pada menanggulangi pembajakan digital. Lebih dari 220 jt jiwa atau hampir 80 persen populasi Indonesia memiliki akses ke internet berdasarkan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Dunia Maya Indonesia. Mulai dari unduhan film ilegal hingga layanan streaming tak berlisensi, pembajakan telah dilakukan menjadi ancaman yang tersebut merugikan pemilik hak cipta, pembuat konten, dan juga habitat sektor digital secara keseluruhan.
Hal yang tersebut sejenis juga dirasakan oleh lapangan usaha media siber yang tersebut berjuang mengembangkan model usaha konten berbayar atau langganan digital. Dunia Pers semacam ini secara khusus menjadi korban apabila ancaman pembajakan konten terus merajalela. Ketika pendapatan tradisional media, teristimewa dari sektor periklanan, kian menurun, maka pendapatan dari pembaca (readers revenue) seharusnya sanggup menjadi alternatif untuk keberlangsungan usaha media digital. Namun apabila pembajakan konten terus terjadi, lingkungan informasi atau konten berbayar terancam layu sebelum berkembang.
Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, menegaskan pentingnya kerja sejenis lintas sektor di memberantas pembajakan. “Kami ingin bergerak dengan AVISI, BPI, dan juga pemangku kepentingan lainnya untuk melawan pembajakan. AMSI akan menindaklanjuti laporan dari AVISI kemudian komunitas perfilman mengenai media online yang digunakan secara tidak ada segera menguntungkan pembajak dengan memberitakan tautan bajakan. Media Massa miliki tanggung jawab moral untuk tiada menyebarkan akses ilegal serta turut memulai pembangunan ekosistem digital yang digunakan sehat. Selain itu AMSI siap bekerja serupa dengan AVISI untuk melakukan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kesadaran media online berhadapan dengan dampak penawaran situs penyiaran ilegal atau bajakan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Sekjen AVISI, Gina Golda Pangaila, menyoroti peran media di mengupayakan aksi ini. “Kami percaya bahwa media mempunyai peran penting di memerangi pembajakan. Oleh dikarenakan itu, kami menghadirkan AMSI, para jurnalis, serta penerbit untuk tiada menimbulkan atau menyebarkan berita yang mana mengandung tautan bajakan atau streaming ilegal. Mari kita bersama-sama mendirikan lingkungan digital yang sehat dan juga menghargai hak cipta agar peningkatan dunia usaha digital serta lapangan usaha kreatif semakin subur,” tegasnya.
Dukungan juga datang dari Ketua Umum BPI, Gunawan Paggaru, yang mana menegaskan bahwa lapangan usaha perfilman Indonesia semata-mata mampu berprogres jikalau karya-karya para sineas dihargai dengan benar. “Pembajakan merugikan para pekerja seni, investor, dan juga seluruh biosfer film nasional. Kami membantu penuh kampanye anti-pembajakan juga kerja sejenis antara AVISI lalu AMSI ini agar lapangan usaha perfilman Indonesia terus meningkat juga mendapatkan apresiasi yang digunakan layak,” katanya.
Wakil Sekretaris Jenderal AVISI sekaligus Direktur VISION+, Helmi Balfas, menekankan bahwa pembajakan tiada cuma merugikan pelaku industri, tetapi juga melemah perubahan juga kreativitas. “Vision+ berikrar untuk terus menyediakan konten berkualitas tinggi secara legal lalu memperkuat langkah-langkah untuk memberantas pembajakan demi kemajuan lapangan usaha ini,” ujarnya.
Pembajakan konten tak hanya saja merugikan pelaku lapangan usaha kreatif, tetapi juga berimbas besar pada perekonomian nasional. Praktik ilegal ini menyebabkan hilangnya peluang pendapatan bagi kreator, menghambat inovasi, lalu menurunkan prospek kerja dalam sektor kreatif.
Mengatasi permasalahan pembajakan memerlukan penegakan hak kekayaan intelektual yang digunakan tambahan kuat, kampanye kesadaran masyarakat tentang pentingnya konten original, juga iklan regulasi yang dimaksud efektif. Memahami dampak luas pembajakan sangat penting bagi para pemangku kepentingan pada mendirikan budaya kreatif yang berkelanjutan juga menggalakkan pertumbuhan bidang kreatif Indonesia.
Pembajakan konten adalah ancaman kritis yang dimaksud harus segera diberantas. Dengan adanya kerja mirip antara AVISI, AMSI, dan juga BPI, diharapkan tercipta kesadaran kolektif bahwa menyokong konten legal tidak cuma kewajiban moral, tetapi juga penanaman modal untuk masa depan sektor kreatif Indonesia yang lebih lanjut forward kemudian berdaya saing di area tingkat global. Support pemerintah tentunya akan mempercepat pada membentuk sistem ekologi yang digunakan lebih banyak kuat untuk melindungi hak kekayaan intelektual tersebut.






