Ariel NOAH Jawab Kritikan Ahmad Dhani perihal Orang Lain Boleh Nyanyikan Lagunya Tanpa Izin

JAKARTA – Ariel NOAH menjawab kritikan yang digunakan dilontarkan Ahmad Dhani persoalan orang lain boleh menyanyikan lagunya tanpa harus memohonkan izin lebih banyak dulu. Ariel mengungkapkan bahwa sejatinya sebagai pencipta lagu, beliau tak ingin memberatkan penyanyi yang digunakan ingin membawakan karyanya, termasuk harus terbentur dengan tata kelola royalti yang digunakan belakangan masih simpang siur.
“Sebagai pencipta lagu, Saya ingin mempermudah orang lain untuk bisa saja menyanyikan lagu saya. Karena hal itu sesuai dengan semangat awal saya menciptakan sebuah lagu, yaitu untuk menghibur semua orang yang tersebut dapat terhibur oleh lagu itu,” kata Ariel NOAH di video yang diunggah dalam Instagramnya, Awal Minggu (24/3/2025)
Ariel merasa pemerintah harus turut andil di polemik ini pada berada dalam kondisi UU Hak Cipta yang dimaksud masih di proses untuk kemungkinan direvisi. Ariel juga mengimbau agar Lembaga Manajemen Kolektif (LKM) segera memperbaiki kinerjanya pada mengurusi pembayaran royalti.
“Jadi menurut saya yang tersebut paling penting sekarang adalah negara hadir untuk mengatur sementara waktu sampai undang-undang yang digunakan baru selesai direvisi serta LMK harus secepatnya memperbaiki kinerjanya,” tuturnya.
Sebagai pencipta lagu, Ariel tak memungkiri apabila dirinya akan kewalahan untuk mengatur sendiri haknya melalui sistem direct licensing. Dia masih membutuhkan LMK, dengan catatan, LMK harus melaksanakan fungsinya dengan maksimal.
“Kalau untuk saya pribadi, sebagai pencipta lagu saya merasa tidaklah mampu untuk melaksanakan direct licensing seperti yang tersebut dibicarakan pada waktu ini. Saya masih membutuhkan LMK Untuk mendapatkan atau mengatur hak saya. Tentunya LMK yang dimaksud kredibel kemudian bisa saja dipercaya,” ujar Ariel.
Meski demikian, Ariel Noah memahami apabila beberapa pencipta lagu mulai menerapkan sistem direct licensing terhadap karyanya, tak lagi dengan perantara LMK sebab ketidakpuasan terhadap kinerja LMK. Ariel juga menyoroti bahwa kekecewaan terhadap LMK nampaknya bukanlah hanya sekali dirasakan oleh pencipta lagu.
“Saya berasumsi Direct Licensing ini muncul berhadapan dengan dasar kekecewaan para pencipta lagu untuk LMK yang dimaksud berfungsi melaksanakan hak kegiatan ekonomi mereka. Dari mulai laporan yang mana dirasa kurang detail, Sampai ke mekanisme yang dimaksud dirasa masih primitif, tidak ada digital, tidak ada mudah lalu sebagainya. Hal ini bukanlah cuma dirasakan oleh para pencipta lagu saja, Tapi juga elemen lain, Seperti para promotor pertunjukan,” ujar dia.






