Arab Saudi Buru Koruptor Besar-besaran, 131 Orang Ditangkap serta 370 Diselidiki

RIYADH – Otoritas Pengawasan serta Antikorupsi Arab Saudi (Nazaha) telah terjadi meluncurkan tindakan keras terhadap korupsi secara besar-besaran di area berbagai kementerian kemudian lembaga lainnya. Sebanyak 131 orang ditangkap juga 370 lainnya diselidiki.
Dalam sebuah pernyataan yang digunakan dirilis pada hari Jumat, otoritas yang dimaksud menyatakan sudah pernah melakukan 3.466 “kunjungan pengawasan” di dalam berbagai entitas pemerintah pada bulan Februari, mengungkap perkara penyuapan, penyalahgunaan wewenang, dan juga pelanggaran lainnya.
Mengutip Gulf News, Akhir Pekan (2/3/2025), beberapa dari merekan yang mana ditangkap kemudian dibebaskan dengan jaminan.
Penyelidikan melibatkan pegawai dari berbagai kementerian serta badan pemerintah, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, Garda Nasional, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Perkotaan lalu Perumahan, juga Otoritas Zakat, Pajak, lalu Bea Cukai lalu Otoritas Pelabuhan Saudi.
Nazaha berjanji untuk terus forward dengan aksi antikorupsinya, dengan menekankan bahwa akuntabilitas masih menjadi landasan integritas pemerintah.
Otoritas yang dimaksud mendesak warga untuk melaporkan dugaan korupsi melalui wadah resminya.
Gebrakan Pangeran Mohammed bin Salman
Pemberantasan korupsi secara besar-besaran merupakan gebrakan Putra Mahkota Mohammed bin Salman, penguasa de facto Arab Saudi.
Tindakan paling terkenal adalah operasi antikorupsi pada 2017, di tempat mana otoritas berwenang menangkap banyak pejabat pemerintahan, entrepreneur serta para pangeran.
Dari hasil operasi kala itu, pemerintah Arab Saudi mendapatkan lebih besar dari USD100 miliar dari mereka itu yang dimaksud ditangkap.
Mereka yang dimaksud ditangkap membayar denda, yang tersebut nilainya berbeda-beda tiap orang, atau membuktikan diri tidaklah bersalah untuk bisa jadi dibebaskan.
Pangeran Mohammed bin Salman pada waktu itu mengungkapkan penangkapan serta penjara yang dimaksud merupakan sesuatu yang mana harus dilakukan.
“Nilai [denda] mencapai tambahan dari USD100 miliar, tapi tujuan utamanya bukanlah uang. Tujuannya adalah menghukum pelaku korupsi lalu mengirimkan sinyal yang mana jelas bahwa siapapun yang dimaksud melakukan korupsi akan menghadapi hukum,” ucapannya pada 20 Maret 2018.






