Apjati mendukung pengaktifan lagi penempatan PMI sektor domestik ke Timteng

Ibukota Indonesia – Asosiasi Korporasi Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) menggalang upaya Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding untuk membuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Timur Tengah (Timteng).
Ketua Umum Apjati Said Saleh Alwaini menilai langkah yang dimaksud sebagai kebijakan strategis pada membuka kembali potensi kerja bagi pekerja migran jika Indonesia dengan proteksi yang digunakan tambahan baik.
Keputusan tersebut, lanjutnya pada keterangannya di tempat Jakarta, Selasa, diambil dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk peningkatan pengamanan pekerja migran, penguatan regulasi perekrutan, dan juga peningkatan kompetensi pekerja sebelum dia dikirim ke luar negeri.
"Kami sangat menggalang inisiatif ini sebagai langkah progresif untuk meyakinkan bahwa pekerja migran Indonesia sektor domestik dapat kembali mendapatkan akses kerja yang tersebut aman lalu layak di tempat Timur Tengah, teristimewa Arab Saudi. Dengan regulasi lalu sistem yang dimaksud lebih lanjut baik, kami yakin penempatan PMI sektor domestik dapat berjalan dengan tambahan terjamin,” ujarnya.
Apjati juga menyokong kerja identik antara pemerintah, pelaku industri, juga negara tujuan untuk menciptakan sistem penempatan yang dimaksud tambahan aman, transparan, lalu menguntungkan bagi pekerja migran Indonesia sektor domestik.
"Kami berharap pemerintah dapat mempercepat implementasi kebijakan baru yang dimaksud lebih tinggi menjamin hak-hak pekerja migran sektor domestik, termasuk penyediaan pelatihan berbasis kompetensi serta peningkatan diplomasi tenaga kerja dengan negara-negara tujuan,” katanya.
Dengan dukungan penuh terhadap potensi dibukanya kembali penempatan PMI sektor domestik tersebut, Said menegaskan komitmen Apjati untuk terus bekerja serupa dengan pemerintah serta pihak terkait di menciptakan sistem penempatan PMI yang mana tambahan aman juga berkelanjutan.






