Kebut Gasifikasi di tempat Sulawesi Maluku, PLN EPI dan juga Konsorsium Dirikan JV

JAKARTA – PT PLN Energi Primer Indonesia ( PLN EPI ) dengan perkumpulan mitra strategis mengesahkan Akta Pendirian PT Sulawesi Maluku LNG untuk proyek gasifikasi pembangkit listrik dalam Klaster Sulawesi Maluku pada Awal Minggu (10/3). Langkah ini diadakan sebagai upaya lanjutan percepatan perkembangan infrastruktur LNG guna menyokong transisi energi nasional menuju Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara menjelaskan, gasifikasi menjadi langkah strategis di transisi energi, khususnya di menggantikan pemanfaatan BBM yang mana berbasis impor dengan gas alam cair (LNG), yang dimaksud berbasis domestik untuk meningkatkan kekuatan ketahanan energi nasional.
“PLN EPI sebagai Subholding PLN mempunyai peran utama di melakukan konfirmasi pasokan energi primer yang andal untuk pembangkit PLN Group. Dengan proyek gasifikasi ini, kami ingin mengoptimalkan peran gas sebagai energi transisi yang mana lebih banyak ramah lingkungan,” ujar di keterangan pers, Selasa (11/3/2025).
Iwan menambahkan, penandatanganan ini adalah pencapaian penting di perjalanan panjang proyek gasifikasi. Penandatanganan anggaran dasar untuk pembentukan Special Purpose Company (SPC) ini menjadi tanda bahwa entitas hukum proyek ini telah lama berjalan. Dengan begitu, seluruh kegiatan terkait akan dikelola dengan lebih banyak terstruktur di dalam bawah PT Sulawesi Maluku LNG.
Saat ini, Indonesia belaka miliki 6 terminal regasifikasi LNG yang dimaksud sebagian besar berlokasi dalam wilayah barat, sementara pasokan LNG utama berasal dari Bontang dan juga Tangguh. Karena itu, pengembangan infrastruktur LNG di dalam Sulawesi Maluku menjadi penting untuk meningkatkan distribusi gas khususnya di dalam wilayah Indonesia Timur. Iwan berharap agar pembentukan SPC ini segera mendapat legalisasi dari Kementerian Hukum kemudian HAM agar proyek dapat berjalan sesuai rencana.
Direktur Gas lalu BBM PLN EPI Rakhmad Dewanto menambahkan, proses ini merupakan kelanjutan dari perjanjian Joint Development Agreement (JDA) yang digunakan ditandatangani tahun lalu. “Setahun lalu, kita masih pada tahap perencanaan, juga hari ini akhirnya kita menuju implementasi. Hal ini adalah hasil kerja keras semua pihak pada perkumpulan dan juga regu PLN EPI,” kata Rakhmad.
Rakhmad berharap proyek ini dapat terus berlanjut lalu mencapai Commercial Operation Date (COD) pada dua tahun ke depan. “Hari ini juga bertepatan dengan hari ke-10 bulan Ramadhan, semoga ini menyebabkan berkah agar SPC ini sanggup berumur panjang dan juga bermanfaat bagi semua pemangku kepentingan untuk membantu ketahanan energi yang digunakan sekaligus lebih besar ramah lingkungan,” imbuhnya.
Direktur Utama PT AGP Indonesia Utama Erita Yohan mewakili aliansi menyampaikan rasa syukur berhadapan dengan pencapaian ini.
“Proses setahun ini penuh dinamika lalu tidak ada semudah yang mana dibayangkan. Namun, kami tetap saja miliki semangat tinggi untuk mempercepat proses menuju COD,” ujar Erita.
Dengan penandatanganan Akta Pendirian Organisasi Khusus ini, proyek gasifikasi di dalam Sulawesi Maluku sekarang ini resmi memasuki tahap awal implementasi. Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen PLN pada menyediakan energi bersih kemudian berkelanjutan di area Indonesia.
- PLN EPI serta Keraton Jogja Kembangkan Green Economy Village di dalam Gunung Kidul
- PLN EPI Maju Kawal Pasokan Tenaga pada waktu Libur Isra Mikraj juga Imlek






