Lifestyle

Sinopsis Sinetron Cinta Yasmin Eps 233: Hasil Sidang Ajeng Diputuskan, Yasmin Kecewa

JAKARTA – Yasmin dan juga Romeo datang ke sidang putusan Ajeng. Keduanya sangat tegang mendengar hasil putusan, sedangkan Ajeng sangat berharap bahwa dirinya dapat bebas.

Hakim pun memberikan hasil putusan bahwa Ajeng tiada bersalah di dalam 2 dari 3 perkara yang menimpanya, yakni pemalsuan surat wasiat serta penculikan Yasmin.

Sedangkan pada perkara meninggalnya Baskara, Ajeng dinyatakan bersalah akibat menutupi kematian Baskara Cakradinata. Hal ini menciptakan Ajeng harus dipenjara selama 3 bulan.

Yasmin terkejut, sedangkan Romeo menenangkannya. Yasmin yang tersebut kecewa kemudian meninggalkan dari ruangan sidang. Saat Yasmin-Romeo bertemu dengan Ajeng, Yasmin menampakan wajahnya yang digunakan marah kemudian menyatakan kalau karma akan datang untuk Ajeng.

Saat pada perjalanan pulang tanpa peringatan ada yang mengikuti mobil Yasmin-Romeo. Siapa yang digunakan mengikuti merek kemudian bagaimana keadaan Yasmin juga Romeo?

Saksikan Layar Drama “Cinta Yasmin” setiap hari pukul 21.45 Waktu Indonesia Barat hanya sekali pada RCTI kanal digital 28 UHF untuk pemirsa Jabodetabek.

Related Articles

Back to top button