Bisnis

Regulasi TKDN dinilai diperlukan tambahan fleksibel, apa itu TKDN?

Ibukota – Kebijakan Taraf Komponen Dalam Negeri (TKDN) kembali berubah menjadi sorotan. Dalam forum Sarasehan Kondisi Keuangan yang dimaksud diselenggarakan pada Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025), Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya menyusun regulasi TKDN yang mana tambahan fleksibel lalu realistis.

Menurut Presiden, aturan TKDN perlu menyesuaikan dengan keadaan dalam lapangan agar tidak ada menghambat daya saing sektor nasional di dalam sedang persaingan global yang mana semakin ketat. “Saya sangat nasionalis, tapi kita juga harus realistis. TKDN kalau dipaksakan, bidang kita malah sanggup kalah bersaing,” kata Presiden Prabowo dalam hadapan para pelaku bisnis kemudian pemangku kebijakan.

Presiden juga menginstruksikan jajaran pemerintah untuk segera mengevaluasi kebijakan yang dimaksud berlaku, agar penerapan TKDN benar-benar memperkuat pertumbuhan bidang di negeri tanpa membebani pelaku usaha.

Apa itu TKDN?

TKDN merupakan singkatan dari Level Komponen Dalam Negeri. TKDN adalah ukuran berapa besar porsi komponen baku, tenaga kerja, juga tahapan produksi dari pada negeri yang digunakan di sebuah hasil atau jasa. Semakin lebih tinggi nilai TKDN, artinya semakin banyak elemen lokal yang terlibat di pembuatan barang tersebut. Ada tiga jenis perhitungan TKDN:

  1. Komponen di negeri pada barang
  2. Komponen di negeri pada jasa
  3. Gabungan komponen di negeri pada barang dan juga jasa

Salah satu tujuan utama kegiatan TKDN adalah memberdayakan lapangan usaha pada negeri agar lebih lanjut kuat dan juga kompetitif. Sehingga, pemerintah telah dilakukan menetapkan batas minimal TKDN yang dimaksud harus dipenuhi oleh suatu produk.

Saat ini, batas minimal TKDN ditetapkan sebesar 25 persen, dengan prasyarat Bobot Manfaat Organisasi (BMP) minimal 40 persen. Aturan ini berlaku untuk pengadaan barang lalu jasa oleh instansi pemerintah seperti kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, BUMN, hingga BUMD, khususnya bila sumber pembiayaannya berasal dari APBN, APBD, atau pinjaman juga hibah.

    Penerapan TKDN menghadirkan banyak manfaat. Selain membantu menghurangi ketergantungan pada impor, kebijakan ini juga mengangkat lebih tinggi banyak tenaga kerja, menghemat devisa negara, lalu meningkatkan daya saing barang lokal. Pemakaian komoditas pada negeri tidak hanya saja perihal kepentingan ekonomi, tapi juga tentang mendirikan kebanggaan terhadap karya anak bangsa.

    Namun, seperti yang disampaikan Presiden Prabowo, penguatan komponen di negeri tidak semata tentang bilangan bulat atau regulasi. Hal ini menyangkut kesiapan sektor pendidikan, penguasaan ilmu pengetahuan juga teknologi, hingga kompetensi sumber daya manusia.

    Karena itu, kebijakan TKDN idealnya tidak ada cuma menggalakkan bidang untuk memenuhi target bilangan bulat tertentu, tapi juga menciptakan ruang bagi ekosistem lapangan usaha lokal agar bertambah lalu mampu bersaing secara global.

    Artikel ini disadur dari Regulasi TKDN dinilai perlu lebih fleksibel, apa itu TKDN?

    Related Articles

    Back to top button