Bisnis

MTI Tegaskan Revisi UULLAJ Momentum Perbaikan Sistem Transportasi Darat

JAKARTA – Publik Transportasi Indonesia ( MTI ) menegaskan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas serta Angkutan Jalan (UULLAJ) harus menjadi kesempatan perbaikan sistem transportasi darat secara menyeluruh.

Ketua Umum MTI Tory Damantoro menegaskan inovasi UU ini harus menjadi tonggak perbaikan sistem transportasi yang digunakan lebih lanjut sistematis, bukanlah sekadar pembagian tugas dan juga kewenangan antar-lembaga.

“Kami menggalakkan revisi UU ini agar menjadi landasan kebijakan yang dimaksud lebih tinggi komprehensif di perbaikan sektor transportasi darat. Regulasi ini tak boleh cuma berfokus pada operasional tugas kemudian fungsi kelembagaan semata, tetapi harus menjamin bahwa sistem transportasi kita lebih besar terstruktur, efisien, serta berorientasi pada keselamatan dan juga layanan rakyat yang digunakan lebih lanjut baik,” ujar beliau pada pernyataan tertulis, Kamis (6/3/2025).

Pihaknya menyoroti dua hambatan utama yang tersebut mendesak, antara lain darurat keselamatan jalan juga lemahnya komitmen pemerintah di pengelolaan angkutan jalan, jelas MTI dihadapan Komisi V DPR RI pada masukan terkait penyusunan Rancangan Undang -Undang (RUU) tentang Lalu Lintas juga Angkutan Jalan (LLAJ). Selain itu, penyelesaian Over Dimension Over Load (ODOL) harus dengan pendekatan supply chain yang jelas.

Sekretaris Jenderal MTI Haris Muhammadun menegaskan, persoalan kendaraan ODOL yang digunakan hingga pada saat ini masih menjadi ancaman penting bagi keselamatan pada jalan.

“Kasus ODOL tidak ada bisa saja diselesaikan hanya saja dengan penegakan hukum di tempat jalan. Diperlukan pendekatan supply chain yang jelas, dengan pengaturan sistem kemudian kapasitas simpul jalur angkutan barang yang memadai. otoritas harus menegaskan bahwa moda angkutan yang dimaksud digunakan sesuai dengan karakteristik komoditas yang tersebut diangkut, sehingga kapasitas beban mampu terdistribusi secara optimal,” lanjut Haris.

Transformasi untuk Perbaikan Angkutan Umum

Sementara, Wakil Ketua Umum MTI, Djoko Setijowarno, menyoroti pentingnya perubahan fundamental kelembagaan di penyelenggaraan angkutan umum, termasuk transportasi berbasis aplikasi mobile seperti ojek online (ojol).

“Perbaikan angkutan umum membutuhkan reformasi kelembagaan, baik di area sisi regulator maupun operator. Ojek online sebagai bagian dari sistem transportasi perlu diatur dengan jelas agar dapat mengupayakan keselamatan lalu efisiensi keseluruhan sistem angkutan umum,” ujar Djoko.

Djoko juga mengusulkan mandatory angkutan umum mengingat peran kemudian kegunaan angkutan umum mengupayakan tercapainya Indonesia Emas 2045. Ditambahkannya keberadaan angkutan umum tdk sekedar mengatasi kemacetan, polusi udara, namun tambahan dari itu. Bahkan, mampu membantu terwujudnya pertumbuhan ekonomi 8%. Angkutan umum yang dimaksud untuk mengakibatkan penumpang serta barang (logistik).

MTI berharap bahwa revisi UU LLAJ kali ini benar-benar menjadi terobosan untuk merancang sistem transportasi darat yang mana lebih banyak aman, tertib, juga berkelanjutan. Regulasi yang kuat juga kebijakan yang tersebut tepat akan menjadi kunci di menjamin keselamatan warga dan juga efisiensi sistem transportasi nasional.

Related Articles

Back to top button