BPKH Kirimkan 101 Dai untuk Perkuat Syiar Islam di dalam Daerah 3T

JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi mengurangi 101 Dai kompeten, amanah, lalu profesional untuk bertugas di tempat 59 kabupaten/kota dan juga 30 provinsi di tempat Indonesia pada Selasa, (25/2/2025). Dai disebar ke area 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
Pengiriman yang tersebut dilaksanakan secara luring lalu daring ini merupakan bagian dari Rencana Dakwah Kemaslahatan BPKH 2025 untuk meningkatkan pemahaman serta literasi keagamaan di dalam tempat yang minim akses terhadap pendakwah.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati menyatakan Rencana Dakwah Kemaslahatan BPKH 2025 adalah wujud komitmen BPKH pada mengupayakan lembaga pendidikan serta dakwah Islam di tempat Indonesia.
“Kami berharap para Dai yang mana bertugas dapat menjadi agen pembaharuan positif dan juga menghadirkan faedah bagi warga di tempat area 3T,” ujar Sulistyowati.
Dai yang dimaksud dikirim sudah melalui pelatihan intensif untuk membekali mereka dengan pengetahuan juga keterampilan yang digunakan dibutuhkan berdakwah di dalam masyarakat.
Mereka juga dibekali dengan pemahaman tentang program-program BPKH, termasuk inisiatif “Semua Bisa Haji” kemudian “Ayo Haji Muda”, yang tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran penduduk tentang pentingnya menunaikan ibadah haji sejak dini.
Program Dakwah Kemaslahatan BPKH 2025 merupakan salah satu acara kemaslahatan yang dimaksud menggunakan hasil pengelolaan atau nilai kegunaan dari Dana Abadi Umat (DAU). Proyek ini merupakan bentuk tanggung jawab BPKH pada menjalankan dana umat secara amanah serta memberikan khasiat yang mana optimal bagi masyarakat.
Program kemaslahatan ini melibatkan 5 mitra kemaslahatan BPKH yakni PPPA Daqu, NU Care LazisNU, Rumah Zakat, LAZ Persis, lalu Solo Peduli.






