Khawatir Zionis Kembangkan Senjata Pemusnah Massal, Qatar Minta IAEA Awasi Semua Fasilitas Nuklir negeri Israel

DOHA – Kementerian Luar Negeri Qatar mengungkapkan pada sebuah pernyataan bahwa Doha sudah mengajukan banding untuk Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) untuk menjadikan semua infrastruktur nuklir negara Israel tunduk pada inspeksi dan juga regulasi badan nuklir global tersebut.
Dalam sebuah sesi badan atom PBB pada hari Sabtu, Duta Besar Qatar kemudian Perwakilan Tetap untuk Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa serta Organisasi Internasional dalam Wina, Jassim Yacoub al-Hammadi, juga mendesak rezim Tel Aviv untuk mengesahkan Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT).
“Hammadi menggarisbawahi perlunya komunitas internasional serta lembaga-lembaganya untuk menegakkan komitmen merek berdasarkan resolusi Dewan Ketenteraman PBB, Majelis Umum PBB, IAEA, lalu Kongres Peninjauan NPT 1995, yang tersebut menyerukan negara Israel untuk menyerahkan semua prasarana nuklirnya pada proteksi IAEA,” demikian bunyi pernyataan Qatar, dilansir Press TV.
Duta Besar Qatar juga mengimbau “upaya internasional yang dimaksud tambahan intensif” untuk menyebabkan tanah Israel ke di Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT) sebagai entitas non-nuklir,” catat kementerian luar negeri Qatar.
Baca Juga: NATO Terancam Bubar, Eropa Bangun Koalisi Baru
Ditambahkannya bahwa semua negara Timur Tengah, kecuali rezim Israel, merupakan pihak di NPT juga memiliki perjanjian pemeliharaan yang digunakan efektif dengan IAEA.
Israel diperkirakan miliki 200 hingga 400 hulu ledak nuklir di area gudang persenjataannya, menjadikannya satu-satunya pemilik senjata nonkonvensional di tempat Asia Barat.
Israel menolak mengizinkan inspeksi infrastruktur nuklirnya oleh IAEA atau melakukan penandatanganan NPT.
Menteri luar negeri Iran mengungkapkan penduduk internasional harus menggerakkan rezim negeri Israel untuk bergabung dengan NPT dan juga menempatkan semua sarana nuklirnya dalam bawah Pengamanan IAEA.
Di bagian lain sambutannya, Hammadi mencatatkan data bahwa negeri Israel melanjutkan kebijakan agresifnya, termasuk seruan ekstremis untuk pemindahan paksa warga Palestina, peningkatan serangan militer terhadap kota-kota dan juga kamp pengungsi di dalam Tepi Barat, blokade bantuan kemanusiaan ke Gaza, kemudian mempertahankan pembatasan operasi Badan Bantuan serta Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina di area Timur Dekat (UNRWA).






