Nasional

Kemlu RI bertekad lanjutkan perjuangan diplomasi Hasjim Djalal

Ibukota – Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Arif Havas Oegroseno menyatakan pihaknya berjanji melanjutkan misi-misi diplomasi yang digunakan diperjuangkan diplomat dan juga ahli hukum laut internasional Hasjim Djalal semasa hidupnya hingga wafat Januari lalu.

“Pertama, kami berazam meneruskan workshop terkait Laut China Selatan, menangani prospek konflik dalam Laut China Selatan, yang kami lakukan terus setiap tahun,” kata Wamenlu usai memberikan sambutan pada jadwal peringatan tegas sumbangan serta pemikiran Hasjim Djalal dalam Kementerian Luar Negeri Jakarta, Selasa.

Mekanisme workshop (lokakarya) Laut China Selatan yang dicetuskan Hasjim Djalal kemudian telah dilakukan berlangsung selama lebih besar dari 30 tahun itu disebut memberi dasar bagi proses diplomasi untuk menyelesaikan sengketa di dalam kawasan.

Kemudian, Kemlu RI akan meneruskan banyak studi yang mana dirintis Hasjim, termasuk studi terkait laut pada yang tersebut menurut Havas “masih belum sempat diteruskan,” juga perumusan kode etik (code of conduct) terkait kegiatan militer di dalam zona sektor ekonomi eksklusif (ZEE).

Wamenlu menyatakan Indonesia juga akan berupaya memanfaatkan prospek sumber daya dari dasar laut dengan masih mematuhi aturan Otoritas Dasar Laut Internasional (ISA).

Ia mengungkapkan organisasi yang berbasis di area Jamaika yang disebutkan didirikan berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982, juga Hasjim Djalal merupakan pemimpin pertamanya.

“Badan yang dimaksud secara khusus mengatur pertambangan mineral dalam laut di … Kita sekarang sedang melakukan upaya untuk mendaftar (hak eksplorasi laut dalam),” ucap dia.

Menurutnya, apabila izin yang dimaksud didapatkan, Indonesia yang berada dalam membidik peluang eksplorasi di area Samudera Pasifik akan mendapat hak untuk melakukan eksplorasi kemudian eksploitasi mineral di dalam dasar laut pada masa depan.

Kemlu RI juga akan melanjutkan pembinaan serta sekolah hukum laut bagi generasi muda supaya mereka memahami prinsip-prinsip dasar hukum laut dan juga konsep negara kepulauan sebagaimana UNCLOS 1982, kata Havas.

“Hal-hal yang disebutkan akan menjadi pekerjaan yang berkelanjutan, serta itulah tugas-tugas kami di area Kemlu kemudian juga kementerian lain yang digunakan harus diadakan setelahnya Bapak Hasjim Djalal wafat,” katanya.

Related Articles

Back to top button