HGBT Dilanjutkan, Kadin serta Inaplas Optimistis Bidang Industri Makin Kompetitif

JAKARTA – Kementerian Energi serta Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi melanjutkan kebijakan tarif gas bumi tertentu (HGBT) dengan skema baru bagi tujuh sektor industri, yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, lalu sarung tangan karet. Sebanyak 253 pengguna bidang pada saat ini dapat menikmati kebijakan harga jual gas bumi yang dimaksud lebih besar kompetitif.
Keberlanjutan kebijakan HGBT ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Perubahan Kedua melawan Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengesahkan langkah ini pada Rabu (26/2), sebagai perbuatan lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai material bakar sebesar US$7 per MMBTU juga untuk unsur baku sebesar USD6,5 per MMBTU,” ujar Bahlil, baru-baru ini.
Kebijakan ini disambut baik oleh para pelaku industri. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang juga Industri (KADIN) Indonesia, Saleh Husin, mengatakan, kebijakan ini memberikan kepastian bagi bidang juga menggerakkan daya saing nasional.
“Kami dari KADIN Indonesia menyambut baik kebijakan HGBT yang digunakan sudah ditetapkan pemerintah. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi bidang kemudian memacu daya saing nasional,” ujarnya.
Saleh menilai Keputusan Menteri ESDM itu sangat besar manfaatnya bagi sektor lapangan usaha yang bergantung pada gas bumi.
“Tentu manfaatnya sangat besar bagi sektor manufaktur di negeri sekaligus memberikan kepastian bagi bidang kemudian menguatkan daya saing nasional. Selain itu pada rangka menyokong pemanfaatan energi hijau yang digunakan bersih juga ramah lingkungan, juga agar produk-produk yang dimaksud dihasilkan dapat bersaing dengan item yang mana mirip dari negara lain khususnya negara kawasan ASEAN yang digunakan menjadi pesaing kita,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Saleh berharap agar insentif ini diperluas ke sektor sektor lain yang digunakan terdampak biaya energi tinggi juga diperkuat dengan pengendalian impor barang jadi melalui Neraca Komoditas dan juga Trade Remedies.
Menurut dia, dengan langkah ini sektor pada negeri dapat lebih lanjut terlindungi dari gempuran produk-produk impor murah, khususnya dari China, ASEAN, kemudian negara lainnya, sehingga target peningkatan sektor ekonomi 8% dapat tambahan mudah tercapai.






