Ahok Minta Mantan Dirut Lainnya Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Pertamina

JAKARTA – Mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan seharusnya Dirut Pertamina lainnya dipanggil penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka harus dimintai keterangan terkait persoalan hukum dugaan aktivitas pidana korupsi tata kelola minyak mentah kemudian item kilang pada Pertamina subholding lalu KKKS periode 2018-2023.
“Saya kira beliau mungkin saja bisa, sudah ada dipanggil atau belum, saya enggak tahu, harusnya dipanggil ya, kan lapisannya kan masih dirut-dirut yang dimaksud lama, kalau Pak Riva kena harusnya mantan dirut lainnya dipanggil, mungkin,” kata beliau pada Kamis (13/3/2025).
Menurut Ahok, Kejagung telah dilakukan menetapkan Riva Siahaan selaku Dirut PT Pertamina Patra Niaga sebagai salah satu terperiksa perkara dugaan korupsi minyak. Maka itu, telah sepatutnya bagi Kejagung memeriksa para Dirut Pertamina lainnya.
Ahok mengaku tak kenal dengan anak pelaku bisnis Riza Chalid yang tersebut turut ditetapkan sebagai terdakwa pada perkara tersebut. Adapun dituduh Riva, Ahok mengenalnya oleh sebab itu Riva merupakan salah satu direktur di area Pertamina Patra Niaga.
Dalam persoalan hukum Pertamina, tambah Ahok, dirinya sudah ada pernah melapor tentang indikasi pelanggaran. Namun, beliau memilih tak menjelaskan lebih lanjut rinci dikarenakan itu menjadi kewenangan Kejaksaan.
“Beberapa kita sudah ada lapor, ada yang kecium, ada yang digunakan enggak kecium, dugaan, itu dugaan ya, lantaran kan ada audit BPK, ada audit yang dimaksud lain ya. Tanya penyidik deh, pokoknya gue dateng bantu Jaksa (agar kasusnya terungkap),” katanya.





